Selasa, 16 November 2010

Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial : mengarahkan masyarakat agar melakukan peranannya sesuai dengan harapan, baik direncanakan / tidak, bersifat mendidik, mengajak, atau memaksa untuk mematuhi norma – norma yang berlaku. Dapat dilakukan oleh individu kepada individu lainnya

Jenis – jenis pengendalian sosial :
a)    Berdasarkan cara yang digunakan
1.     Melalui sosialisasi : mendidik melakukan peran – peran yang dilakukan masyarakat
2.     Melalui tekanan sosial : menyesuaikan dengan kelompok sosial
3.     Melalui kekuatan : melalui lembaga – lembaga berwenang

b)    Berdasarkan sifatnya
1.     Preventif : mencegah
2.     Represif  : memulihkan keadaan seperti semula

c)    Berdasarkan proses
1.   Persuasif : mengajak
2.     Koersif : memaksa

d)    Berdasarkan tingkat kekerasan yang digunakan
1.    Kompulsi : paksaan agar patuh
2.     Pervasi (pengisian) : penanaman norma – norma

e)    Berdasarkan mekanisme
1.   Formal
2.  Informal

f)    Berdasarkan dasarnya
1.   Norma tertulis
2.  Norma tak tertulis

Sarana pengendalian sosial :
1)     Teguran. Dengan langkah – langkah menyelidiki, mengadakan pendekatan lalu memberikan teguran
2)    Pendidikan baik formal, informal, atau nonformal
3)    Hukuman
4)    Sanksi
5)    Agama

Lembaga – lembaga pengendalian sosial :
-  Polisi                                                 -  Adat
-  Pengadilan                                         -  LSM
-  Tokoh masyarakat                             -  Lembaga penyiaran
-  Sekolah                                             -  Kejaksaan
-  Keluarga

Fungsi pengendalian sosial :
a)    Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial, dengan cara :
-          pendidikan
-          sugesti sosial : mempengaruhi alam pikiran seseorang (cerita, dongeng)
-          menonjolkan kelebihan norma – norma yang ada pada masyarakat
b)    Memberikan imbalan pada warga yang menaati norma
c)    Mengembangkan rasa malu
d)    Mengembangkan rasa takut
e)    Menciptakan sistem hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar