Pengendalian sosial : mengarahkan masyarakat agar melakukan peranannya sesuai dengan harapan, baik direncanakan / tidak, bersifat mendidik, mengajak, atau memaksa untuk mematuhi norma – norma yang berlaku. Dapat dilakukan oleh individu kepada individu lainnya
Jenis – jenis pengendalian sosial :
a) Berdasarkan cara yang digunakan
1. Melalui sosialisasi : mendidik melakukan peran – peran yang dilakukan masyarakat
2. Melalui tekanan sosial : menyesuaikan dengan kelompok sosial
3. Melalui kekuatan : melalui lembaga – lembaga berwenang
b) Berdasarkan sifatnya
1. Preventif : mencegah
2. Represif : memulihkan keadaan seperti semula
c) Berdasarkan proses
1. Persuasif : mengajak
2. Koersif : memaksa
d) Berdasarkan tingkat kekerasan yang digunakan
1. Kompulsi : paksaan agar patuh
2. Pervasi (pengisian) : penanaman norma – norma
e) Berdasarkan mekanisme
1. Formal
2. Informal
f) Berdasarkan dasarnya
1. Norma tertulis
2. Norma tak tertulis
Sarana pengendalian sosial :
1) Teguran. Dengan langkah – langkah menyelidiki, mengadakan pendekatan lalu memberikan teguran
2) Pendidikan baik formal, informal, atau nonformal
3) Hukuman
4) Sanksi
5) Agama
Lembaga – lembaga pengendalian sosial :
- Polisi - Adat
- Pengadilan - LSM
- Tokoh masyarakat - Lembaga penyiaran
- Sekolah - Kejaksaan
- Keluarga
Fungsi pengendalian sosial :
a) Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial, dengan cara :
- pendidikan
- sugesti sosial : mempengaruhi alam pikiran seseorang (cerita, dongeng)
- menonjolkan kelebihan norma – norma yang ada pada masyarakat
b) Memberikan imbalan pada warga yang menaati norma
c) Mengembangkan rasa malu
d) Mengembangkan rasa takut
e) Menciptakan sistem hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar