Selasa, 16 November 2010

Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural

Kelompok sosial : suatu sistem sosial yang terdiri atas sejumlah orang yang berinteraksi satu sama lain dan terlibat dalam kegiatan bersama
Golongan sosial : suatu kesatuan manusia yang ditandai oleh suatu ciri tertentu yang dikenakan kepada mereka oleh pihak luar, tapi memiliki identitas sosial (bangsawan)
Katagori sosial : kesatuan manusia yang terwujud karena adanya ciri  - ciri objektif yang dapat dikenakan pada manusia (masyarakat usia produktif)
Organisasi sosial : sekumpulan orang dalam kelompok yang saling berinteraksi dan berkerjasama yang didasarkan pada aturan tertentu untuk mencapai tujuan bersama (PMI)
Kerumunan : individu – individu yang berkumpul secara kebetulan di tempat dan waktu yang sama
Lembaga sosial :institusi (sekolah)
Pranata : aturan (Tatib)
Asosiasi sukarela : organisasi formal yang keanggotaannya bersifat sukarela
Masyarakat : kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu, yang bersifat kontinu dan terikat oleh suatu rasa identitas bersama

Syarat – syarat kelompok (Soerjono S) :
  • Setiap anggota adalah bagian dari kelompok
  • Terjadi hubungan timbal balik dan saling mempengaruhi
  • Adanya faktor yang dimiliki bersama (nasib, kepentingan, ideologi)
  • Memiliki struktur, kaidah, dan pola perilaku yang khas
  • Memiliki suatu sistem dan proses tertentu
Sifat – sifat kelompok sosial (Koentjaraningrat) :
  • Kelompok primer (terbentuk dengan sendirinya)
  • Gemeinschaft
  • Solidaritas mekanik (otomatis)
  • Bersifat kekeluargaan
  • Dasar organisasi adalah adat dan tradisi
  • Pimpinan berdasarkan kharisma dan kewajiban personal
  • Hubungan berasaskan perorangan
Kerumunan akan menjadi kelompok jika :
  • Ada interaksi
  • Ada ikatan emosional
  • Ada tujuan / kepentingan yang disepakati bersama
  • Adanya norma yang dipatuhi oleh kelompok tersebut
Fungsi asosiasi sukarela :
  • Penyalur minat pribadi
  • Uji coba bagi program sosial
  • Program pelayanan
  • Saluran bagi kegiatan publik
Ciri asosiasi (Koentjaraningrat) :
1)     Merupakan kelompok sekunder berdasarkan asas hubungan antaranggota
2)    Bersifat gessellschaft
3)    Hubungan solidaritas antarindividu adalah solidarite organique (solidaritas semu/bagian)  hubungan solidaritas di dalam kelompok yaitu solidarite machanique (solidaritas alami)
4)    Pergaulan berdasarkan hubungan contractual (berdasarkan kontrak) dan yang mendasari hubungan dalam kelompok adalah hubungan familistic (kekeluargaan)
5)    Pimpinannya berdasarkan wewenang dan hukum
6)    Hubungan anonim dan berasas guna

Komponen masyarakat :
1)         Sejumlah orang yang relatif besar jumlahnya, saling berinteraksi sehingga menjadi satu kesatuan sosial budaya
2)        Menjadi struktur dan sistem sosial budaya baik dalam skala kecil maupun skala besar.
3)        Berada dalam suatu kawasan. Oleh Robert Lawang dibedakan menjadi satuan administratif (desa – kecamatan – kabupaten – provinsi) dan satuan teritorial (kawasan pedesaan – perkotaan)
4)        Berlangsung dalam kurun waktu yang relatif lama dan antargenerasi
5)        Menghasilkan pola interaksi sosial dalam masyarakat tersebut
6)        Memiliki adat istiadat/norma yang khas
7)        Merasa memiliki identitas yang sama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar