Kamis, 08 September 2011


BAB 2 
PROFESI AKUNTAN PUBLIK (CPA)

Kegiatan Kantor Akuntan Publik
-          Jasa akuntansi dan pembukuan untuk menyusun laporan keuangan
-          Jasa perpajakan untuk menyiapkan SPT pajak perusahaan dan perorangan
-          Jasa konsultasi manajemen untuk mengoperasikan bisnis secara lebih efisien
-          Perencanaan keuangan
-          Penilaian usaha
-          Akuntansi forensik
-          Audit internal outsourching

Struktur Kantor Akuntan Publik Dipengaruhi :
-          Kebutuhan akan independensi dari klien
-          Pentingnya struktur untuk memicu kompetensi
-          Meningkatkan resiko tuntutan hukum yang dihadapi auditor
Menurut PMK 17/2008 struktur organisasi KAP adalah perusahaan perorangan dan persekutuan

Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) menetapkan standar audit tentang efektivitas pengendalian internal dan pengendalian mutu atas laporan keuangan perusahaan terbuka di USA, juga melakukan inspeksi utnuk menilai ketaatan pada aturan-aturan PCAOB dan SEC, standar profesional serta kebijakan pengendalian mutu kantor itu sendiri. Sedangkan pengawasan terhadap audit bagi perusahaan swasta dipegang oleh SAB dengan Statements of Auditng Standards sebagai standarnya.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM- LK) adalah badan pemerintah pusat yang membantu menyediakan informasi yagn andal bagi investor untuk membuat keputusan investasi. Oleh karena itu, badan ini berperan dalam penetapan GAAP dan pengungkapan laporan keuangan karenanya BAPEPAM- LK berwenang menetapkan persyaratan pelaporan yang dianggap perlu demi wajarnya pengungkapan kepada investor dan membuat aturan bagi setiap akuntan publik terkait dengan laporan keuangan keuangan yang telah diaudit yang diserahkan kepada BAPEPAM LK sebagai salah satu syarat memasuki pasar modal Indonesia

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) berwenang menetapkan standar dan aturan mengenai standar audit, standar kompilasi dan review, standar atestasi lainnya, dan kode etik. Fungsi lain IAPI adalah menyusun dan menilai ujian sertifikasi akuntan publik, melakukan riset, mempublikasikan bahan-bahan mengenai topik-topik yang berkaitan dengan akuntansi, audit, jasa atestasi, jasa assurance, jasa komsultasi manajemen dan juga melaksanakan berbagai fungsi pendidikan

Standar Audit Yang Berlaku Umum
Prinsip akuntansi yang diterima umum (GAAP) adalah standar yang mengatur bagaimana peristiwa-peristiwa ekonomi dilaporkan contohnya prinsip harga perolehan dan pengakuan pendapatan.
Standar audit yang diterima umum (GAAS) adalah pedoman untuk membantu auditor memenuhi tanggung jawab profesionalnya dalam audit atas laporan keuangan historis, terdiri dari :
1.       Standar umum yaitu kualitas pribadi yang harus dimiliki auditor
-          Pelatihan dan kecakapan teknis yang memadahi
-          Sikap mental yang independen
-          Kemahiran profesional
2.       Standar pekerjaan lapangan yaitu pengumpulan bukti dan aktivitas lain selama pelaksaan audit yang sebenarnya
-          Perencanaan dan pengawasan yang memadahi
-          Memahami entitas dan lingkungannya termasuk pengendalian internal
-          Bukti yang cukup dan tepat
3.       Standar pelaporan meliputi menyiapkan laporan mengenai laporan keuangan secara keseluruhan termasuk pengungkapan informatif

Pernyataan standar audit adalan interpretasi 10 standar audit yang berlaku umum
Jika persyaratan standar tidak praktis dan tidak mungkin dilakukan maka diperbolehkan menggunakan standar alternatif, jika masalahnya tidak bernilai signifikan maka tidak perlu mengikuti standar dengan alasan harus diungkapkan.
Standar audit yang berlaku umum dan pernyataan standar umum dianggap sebagai literatur yang terotorisasi tetapi memberi hanya sedikit arahan kepada audit. Hampir tidak ada prosedur audit spesifikasi yang disyaratkan oleh standar itu, tidak ada persyaratan khusus bagi keputusan auditor.

Pernyataan standar atestasi memberikan suatu kerangka kerja bagi pengembangan standar untuk penugasan atesstasi. Standar yang terperinci telah dikembangkan untuk jasa atestasi tertentu seperti laporan mengenai informasi laporan keuangan prospektif dalam perkiraan dan proyeksi

Selain itu dikenal juga International Standar of Auditing sebagai upaya meningkatkan keseregaman praktik audit dan jasa-jasa terkait atestasi serta mendorong penerimanya di seluruh dunia. Penerapan GAAS secara umum serupa dengan ISA tetapi jika auditor mengaudit berdasarkan  ISA persyaratannya jauh di luar cakupan GAAS.

Pengendalian Mutu memastikan bahwa setiap KAP memenuhi tanggung jawab profesionalnya kepada klien dan pihak-pihak lain
Unsur-unsur pengendalian mutu mengadopsi standar internasional pengendalian mutu IFAC
-          Independensi, integritas, dan objektivitas
-          Manajemen kepegawaian dalam hal ini KAP memiliki hierarki yang khas untuk menjaga kompetensinya, terdiri dari :
·         Asisten staf dengan pengalaman 0-5 tahun
·         Manajer dengan pengalaman 5-10 tahun
·         Partner dengan pengalaman lebih dari 10 tahun
-          Penerimaan dan kelanjutan klien serta penugasan
-          Kriteria penugasan
-          Pemantauan

Review Sejawat (Peer Review)
KAP harus mendaftarkan diri dalam program pemantauan praktik IAPI agar memenuhi syarat keanggotaan Dewan Review Mutu (DRM) dengan tujuan untuk menentukan dan melaporkan apakah KAP yang ditelaah telah mengembangkan kebijakan dan prosedur yang memadahi bagi kelima unsur pengendalian mutu dan mengikuti kebijakan serta prosedur dalam praktik.


sumber :
Jasa Audit dan Assurance Pendekatan Terpadu (Adaptasi Indonesia)
Randal J. Elder, Marks S. Beasley, Alvin A. Arens, Amir Abadi Jusuf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar