PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
A.
Perkembangan
Faktor
yang berpengaruh secara signifikan terhadap perkembangan akuntansi :
1. Sumber
pendanaan : di negara dengan pasar ekuitas yang kuat pengungkapan dilakukan
secara lengkap sedangkan di negara yang berbasis kredit pengungkapan publik
dianggap tidak perlu.
2. Sistem
hukum : negara yang menganut kodifikasi hukum aturan akuntansi digabung dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencangkup banyak prosedur,
sedangkan negara yang menganut hukum umum akuntansi berkembang atas dasar kasus
tanpa adanya usaha untuk mencangkup selurh kasus dalam kode lengkap.
3. Perpajakan
: ada negara yang menganut akuntansi keuangan dan akuntansi pajak adalah sama,
ada pula negara yang menganut akuntansi keuangan dan pajak berbeda.
4. Ikatan
politik dan ekonomi : integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan
arus modal internasional merupakan pendorong yang kuat akan konvergensi standar
akuntansi
5. Inflasi
: negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan melakukan
berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan.
6. Tingkat
perkembangan ekonomi : jenis transaksi menentukan masalah akuntansi.
7. Tingkat
pendidikan
8. Budaya
yang meliputi individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, dan
maskulinitas. Hofstede mengusulkan kerangka kerja yang menghubungkan budaya
dengan akuntansi, ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi
praktik pelaporan keuangan suatu negara yaitu : profesionalisme vs ketetapan
wajib pengendalian, keseragaman vs fleksibilitas, konservatisme vs optimisme,
dan kerahasiaan vs transparansi.
B.
Klasifikasi
1. Empat
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
a. Pendekatan
makroekonomi : bertujuan meningkatkan makroekonomi nasional sehingga praktik
akuntansi meratakan laba dan mengizinkan penghapusan pengeluaran modal
(Swedia).
b. Pendekatan
mikroekonomi : perusahaan bertujuan secara individu untuk tetap hidup, sehingga
memisahkan secara jelas modal dari laba serta pengukuran akuntansi didasarkan
pada biaya penggantian (Belanda).
c. Pendekatan
disiplin independen : akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba,
dan kesalahan sehingga laba merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik
dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna
(Amerika Serikat dan Inggris).
d. Pendekatan
yang seragam : akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk
kendali administrartif oleh pemerintah pusat, akuntansi digunakan antara lain
untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak, dan
mengendalikan harga (Perancis).
2. Sistem
hukum : akuntansi hukum umum vs kodifikasi hukum
a. Akuntansi
di negara hukum umum berorientasi pada penyajian wajar, transparansi,
pengungkapan penuh, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar
saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
kebutuhan infomasi investor luar (Inggris, Australia, Hongkong, India,
Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat)
b. Akuntansi
di negara kodifikasi hukum berorientasi legalistik, tidak membiarkan
pengungkapan dalam jumlah kurang, serta terdapat kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan
pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor (Eropa kontinental dan
bekas koloninya).
3. Sistem
praktik : akuntansi penyajian wajar vs kepatuhan hukum
Perbedaan akuntansi di tingkat nasional semakin
hilang karena :
a. Pasar
saham sebagai sumber keuangan semakin berkembang di seluruh dunia
b. Pelaporan
keuangan ganda merupakan hal yang umum (untuk tingkat nasional dan tingkat
trans-nasional)
c. Beberapa
negara yang menganut kodifikasi hukum mengalihkan tanggung jawab pembentukan
standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang
profesional dan independen
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan banyak permasalahan
akuntansi antara lain :
a. Depresiasi
: masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah sesuai ketentuan pajak
(kepatuhan hukum)
b. Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aset tetap diperlakukan seperti
sewa operasi yang biasa (kepatuhan hukum)
c. Pensiun
dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau menurut dasar dibayar pada saat berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
d. Penggunaan
cadangan untuk meratakan fluktuasi laba bertentangan dengan penyajian wajar
lebih sering dilakukan di negara-negara yang menganut kepatuhan hukum
Penyajian
wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum
umum yang berorientasi terhadap kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor
luar. Laporan keuangan dirancang untuk membantu para investor dalam menilai
kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan
(Inggris, Amerika Serikat, Belanda, dll).
Akuntansi
kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah
seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi
pemerintah nasional. Akuntansi ini akan terus digunakan dalam laporan keuangan
perusahaan secara individu yang ada di negara yang menganut kondifikasi hukum
dimana laporan konsolidari menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan
cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor,
sedangkan laporan keuangan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan
hukum.
Choi, Frederick D.S., Meek, Gary K. 2010. International Accounting Buku 1 Edisi 6. Jakarta : Salemba Empat
Choi, Frederick D.S., Meek, Gary K. 2010. International Accounting Buku 1 Edisi 6. Jakarta : Salemba Empat
kenapa saat ini indonesia lebih condong ke eropa buka ke amerika?
BalasHapus1xBet Korean Sports Betting and Best Online - Legalbet
BalasHapus1xBet 메리트 카지노 쿠폰 is a licensed online betting platform for betting on sports from many of the world's 1xbet leading kadangpintar companies. It offers a variety of games for betting