BAB 2
PROFESI AKUNTAN PUBLIK (CPA)
Kegiatan Kantor Akuntan Publik
-
Jasa akuntansi dan pembukuan untuk menyusun
laporan keuangan
-
Jasa perpajakan untuk menyiapkan SPT pajak
perusahaan dan perorangan
-
Jasa konsultasi manajemen untuk mengoperasikan
bisnis secara lebih efisien
-
Perencanaan keuangan
-
Penilaian usaha
-
Akuntansi forensik
-
Audit internal outsourching
Struktur Kantor Akuntan Publik Dipengaruhi :
-
Kebutuhan akan independensi dari klien
-
Pentingnya struktur untuk memicu kompetensi
-
Meningkatkan resiko tuntutan hukum yang dihadapi
auditor
Menurut PMK
17/2008 struktur organisasi KAP adalah perusahaan perorangan dan persekutuan
Public
Company Accounting Oversight Board (PCAOB) menetapkan standar audit tentang
efektivitas pengendalian internal dan pengendalian mutu atas laporan keuangan
perusahaan terbuka di USA, juga melakukan inspeksi utnuk menilai ketaatan pada
aturan-aturan PCAOB dan SEC, standar profesional serta kebijakan pengendalian
mutu kantor itu sendiri. Sedangkan pengawasan terhadap audit bagi perusahaan
swasta dipegang oleh SAB dengan Statements of Auditng Standards sebagai
standarnya.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM- LK) adalah badan pemerintah pusat yang membantu menyediakan informasi yagn andal bagi investor untuk membuat keputusan investasi. Oleh karena itu, badan ini berperan dalam penetapan GAAP dan pengungkapan laporan keuangan karenanya BAPEPAM- LK berwenang menetapkan persyaratan pelaporan yang dianggap perlu demi wajarnya pengungkapan kepada investor dan membuat aturan bagi setiap akuntan publik terkait dengan laporan keuangan keuangan yang telah diaudit yang diserahkan kepada BAPEPAM LK sebagai salah satu syarat memasuki pasar modal Indonesia
Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI) berwenang menetapkan standar dan aturan
mengenai standar audit, standar kompilasi dan review, standar atestasi lainnya,
dan kode etik. Fungsi lain IAPI adalah menyusun dan menilai ujian sertifikasi
akuntan publik, melakukan riset, mempublikasikan bahan-bahan mengenai
topik-topik yang berkaitan dengan akuntansi, audit, jasa atestasi, jasa
assurance, jasa komsultasi manajemen dan juga melaksanakan berbagai fungsi
pendidikan
Standar Audit Yang Berlaku Umum
Prinsip
akuntansi yang diterima umum (GAAP) adalah standar yang mengatur bagaimana
peristiwa-peristiwa ekonomi dilaporkan contohnya prinsip harga perolehan dan
pengakuan pendapatan.
Standar
audit yang diterima umum (GAAS) adalah pedoman untuk membantu auditor memenuhi
tanggung jawab profesionalnya dalam audit atas laporan keuangan historis,
terdiri dari :
1.
Standar umum yaitu kualitas pribadi yang harus
dimiliki auditor
-
Pelatihan dan kecakapan teknis yang memadahi
-
Sikap mental yang independen
-
Kemahiran profesional
2.
Standar pekerjaan lapangan yaitu pengumpulan
bukti dan aktivitas lain selama pelaksaan audit yang sebenarnya
-
Perencanaan dan pengawasan yang memadahi
-
Memahami entitas dan lingkungannya termasuk
pengendalian internal
-
Bukti yang cukup dan tepat
3.
Standar pelaporan meliputi menyiapkan laporan
mengenai laporan keuangan secara keseluruhan termasuk pengungkapan informatif
Pernyataan
standar audit adalan interpretasi 10 standar audit yang berlaku umum
Jika
persyaratan standar tidak praktis dan tidak mungkin dilakukan maka
diperbolehkan menggunakan standar alternatif, jika masalahnya tidak bernilai
signifikan maka tidak perlu mengikuti standar dengan alasan harus diungkapkan.
Standar
audit yang berlaku umum dan pernyataan standar umum dianggap sebagai literatur
yang terotorisasi tetapi memberi hanya sedikit arahan kepada audit. Hampir tidak
ada prosedur audit spesifikasi yang disyaratkan oleh standar itu, tidak ada
persyaratan khusus bagi keputusan auditor.
Pernyataan
standar atestasi memberikan suatu kerangka kerja bagi pengembangan standar
untuk penugasan atesstasi. Standar yang terperinci telah dikembangkan untuk
jasa atestasi tertentu seperti laporan mengenai informasi laporan keuangan
prospektif dalam perkiraan dan proyeksi
Selain itu
dikenal juga International Standar of Auditing sebagai upaya meningkatkan
keseregaman praktik audit dan jasa-jasa terkait atestasi serta mendorong
penerimanya di seluruh dunia. Penerapan GAAS secara umum serupa dengan ISA
tetapi jika auditor mengaudit berdasarkan
ISA persyaratannya jauh di luar cakupan GAAS.
Pengendalian Mutu memastikan bahwa setiap KAP memenuhi tanggung jawab profesionalnya kepada
klien dan pihak-pihak lain
Unsur-unsur
pengendalian mutu mengadopsi standar internasional pengendalian mutu IFAC
-
Independensi, integritas, dan objektivitas
-
Manajemen kepegawaian dalam hal ini KAP memiliki
hierarki yang khas untuk menjaga kompetensinya, terdiri dari :
·
Asisten staf dengan pengalaman 0-5 tahun
·
Manajer dengan pengalaman 5-10 tahun
·
Partner dengan pengalaman lebih dari 10 tahun
-
Penerimaan dan kelanjutan klien serta penugasan
-
Kriteria penugasan
-
Pemantauan
Review Sejawat (Peer Review)
KAP harus
mendaftarkan diri dalam program pemantauan praktik IAPI agar memenuhi syarat
keanggotaan Dewan Review Mutu (DRM) dengan tujuan untuk menentukan dan
melaporkan apakah KAP yang ditelaah telah mengembangkan kebijakan dan prosedur
yang memadahi bagi kelima unsur pengendalian mutu dan mengikuti kebijakan serta
prosedur dalam praktik.
sumber :
Jasa Audit dan Assurance Pendekatan Terpadu (Adaptasi Indonesia)
Randal J. Elder, Marks S. Beasley, Alvin A. Arens, Amir Abadi Jusuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar