Jumat, 27 Mei 2011

OBSERVASI PENERAPAN AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK MTS SYEKH SUBAKIR 01 NGLEGOK

BAB I
PENDAHULUAN




1.1  Latar Belakang

Menurut Bastian, “Akuntansi Sektor Publik dapat diartikan sebagai mekanisme teknik dan analisis dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi Negara dan departemen-departemen di bawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM, dan yayasan sosial; maupun pada proyek-proyek kerja sama sektor publik serta swasta.” Sedangkan menurut Renyowijoyo, “Akuntansi Sektor Publik adalah suatu sistem akuntansi yang dipakai oleh lembaga-lembaga publik sebagai salah satu alat pertanggungjawaban kepada publik.”
Di Indonesia, Akuntansi Sektor Publik mencakup beberapa bidang utama yakni:
a.       Akuntansi Pemerintah Pusat
b.      Akuntansi Pemerintah Daerah
c.       Akuntansi Partai Politik
d.      Akuntansi LSM
e.       Akuntansi Yayasan
f.       Akuntansi Pendidikan: Sekolah, Perguruan Tinggi
g.      Akuntansi Kesehatan: Puskesmas, Rumah Sakit
h.      Akuntansi Tempat Peribadatan: Masjid, Gereja, Wihara, Pura
Dalam prakteknya, definisi organisasi sektor publik di Indonesia adalah organisasi yang menggunakan dana masyarakat. Di Indonesia, jenis organisasi sektor publik yang dikenal antara lain:
a.       Organisasi Pemerintah Pusat
b.      Organisasi Pemerintah Daerah
c.       Organisasi Partai Politik
d.      Organisasi LSM
e.       Organisasi Yayasan
f.       Organisasi Pendidikan Seperti Sekolah
g.      Organisasi Kesehatan Seperti Puskesmas, Rumah Sakit
h.      Organisasi Tempat Peribadatan Seperti Masjid, Gereja, Vihara, Pura.
Adapun karakteristik Organisasi Sektor Publik adalah sebagai berikut:
Tujuan
Untuk mensejahterakan masyarakat secara bertahap, baik dalam kebutuhan dasar, dan kebutuhan lainnya baik jasmani maupun rohani.
Aktivitas
Pelayanan publik (publik service) seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan, keamanan, penegakan hukum, transportasi publik, dan penyediaan pangan
Sumber Pembiayaan
Berasal dari dana masyarakat yang berwujud pajak dan retribusi, laba perusahaan Negara, pinjaman pemerintah, serta pendapatan lain-lain yang sah dan tidak bertentangan dengan perudangan yang berlaku.
Pola Pertanggungjawaban
Bertanggungjawab kepada masyarakat melalui lembaga perwakilan masyarakat, seperti dalam organisasi pemerintahan yang meliputi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta yayasan dan LSM seperti dewan pengampun.
Kultur Organisasi
Bersifat birokratis, formal, dan berjenjang.
Penyusunan Anggaran
Dilakukan bersama masyarakat dalam perencanaan program. Penurunan anggaran program publik dipublikasikan untuk dikritisi dan didiskusikan oleh masyarakat. Dan, akhirnya, disahkan oleh wakil masyarakat di DPR, DPD, DPRD, majelis syuro’ partai, dewan pengurus LSM, atau dewan pengurus yayasan.
Stakeholders
Dapat dirinci sebagai masyarakat Indonesia, para pegawai organisasi, para investor, lembaga-lembaga internasional termasuk lembaga Donor Internasional (seperti Bank Dunia (World Bank), International Monetary Fund (IMF), Asian Development Bank (ADB), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nation Development Program (UNDP), USAID, dan pemerintah luar negeri)

            Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi Islam yang bergerak dalam berbagai bidang salah satunya adalah bidang pendidikan. MTS Syekh Subakir 01 Nglegok merupakan salah satu instansi pendidikan swasta di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif Majelis Wakil Cabang Nglegok NU Kabupaten Blitar sebagai konsekuensinya MTS Syekh Subakir 01 ini berada di bawah pengawasan yayasan pendidikan Nahdlatul Ulama dan Kementerian Keagamaan. Karena berada di dalam pengawasan dua lembaga maka aturan yang diterapkan juga berasal dari kedua lembaga tersebut tidak terlepas mengenai regulasi dalam laporan keuangan hal ini cukup menarik untuk diteliti, untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi bagi sektor publik yang berada di bawah pengawasan yayasan dan pemerintah secara bersamaan.

 
1.2  Rumusan Masalah

  1. Standar aturan apa yang diterapkan dalam pembuatan laporan keuangan MTS Syekh Subakir 01?
  2. Bagaimana siklus akuntansi keuangan MTS Syekh Subakir 01?
  3. Bagaimana penerapan penganggaran MTS Syekh Subakir 01?
  4. Apa saja laporan keuangan yang diterbitkan MTS Syekh Subakir 01?
  5. Bagaimana pengukuran kinerja MTS Syekh Subakir 01?
  6. Bagaimana sistematika audit atas MTS Syekh Subakir 01?
 
1.3  Manfaat

  1. Menyebutkan berbagai standar yang diterapka dalam pembuatan laporan keuangan MTS Syekh Subakir 01
  2. Menjelaskan siklus akuntansi keuangan yang diterapkan MTS Syekh Subakir 01
  3. Menjelaskan penerapan penganggaran yang diterapkan MTS Syekh Subakir 01
  4. Mendeskripsikan laporan keuangan yang diterbitkan MTS Syekh Subakir 01
  5. Menjelaskan mengenai pengukuran kinerja MTS Syekh Subakir 01
  6. Mendeskripsikan sistem pengauditan MTS Syekh Subakir 01


  
BAB II
KAJIAN PUSTAKA


2.1  Standar Akuntansi Sektor Publik

Standar akuntansi sektor publik memberikan kerangka demi berjalannya fungsi-fungsi tahapan siklus akuntansi sektor publik, yaitu perencanaan, penganggaran, realisasi anggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaporan, audit, dan pertanggungjawaban publik. Sementara itu, standar akuntansi yang telah digunakan dalam praktek keuangan publik di Indonesia seperti Standar Nomenklatur, Standar Akuntansi Keuangan (SAK), Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang merupakan pedoman bagi pemakainya dalam melaksanakan fungsi terkait.
Siklus nomenklatur memandu proses perencanaan dan pertanggungjawaban yang terkait dengan pengkodean aktivitas publik atau transaksi publik yang terjadi, serta berbagai barang dan jasa yang telah dihasilkan. Jadi, standar nomenklatur merupakan pengikat berbagai organisasi publik dengan kegiatan, program, dan wujud hasil dari semua kegiatan beserta programnya.
Sementara itu, standar akuntansi biaya merupakan dasar pengukuran besarnya investasi yang akan dilakukan. Belanja investasi biasanya dilakukan dalam jumlah besar. Karena itu, proses pertanggungjawaban investasi membutuhkan dasar formulasi perhitungan yang lebih rinci dan pasti.
Standar pada tahap pelaporan dan audit mencakup hubungan yang saling mengaitkan satu sama lain, karena standar audit memberikan pedoman bagi pelaksanaan audit atas pelaporan sektor publik dan standar akuntansi keuangan memberikan pedoman untuk menghasilkan pelaporan yang memenuhi syarat yang diaudit. Kedua hal ini sangat menentukan bagi kelangsungan siklus akuntansi sektor publik secara keseluruhan.
Standar akuntansi keuangan sektor publik yaitu:
a.       PSAK No. 45 tentang Standar Akuntansi Untuk Entitas Nirlaba
b.      Standar akuntansi pemerintahan yaitu PP No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Dalam hal pengelolaan dana BOS yang diberikan oleh pemerintah diatur oleh beberapa peraturan, antara lain sebagai berikut:
1.      Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945
2.      Undang-Undang No 17 Tahun 1965 tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan
3.      Undang-Undang No 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 43 Tahun 1999
4.      Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi Dan Nepotisme
5.      Undang-Undang No 17 Tahun 2000 tentang Bendaharawan Wajib Memungut Pajak Penghasilan
6.      Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
7.      Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
8.      Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Nasional
9.      Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggungjawab Keuangan Negara
10.  Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
11.  Peraturan Pemerintah No 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggunjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
12.  Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom
13.  Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
14.  Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
15.  Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
16.  Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
17.  Instruksi Pemerintah No 5 Tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun  dan Pemberantasan Buta Aksara
18.  Surat Keputusan Bersama Antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama No 1/U/KB/2000 Dan No MA/86/2000 tentang Pondok Pesantren Salafiyah sebagai Pola Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun
19.  Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No 036/U/1995 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar
20.  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
21.  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 060/U/2002 tentang Pedoman Pendidikan Sekolah
22.  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 078/M/2008 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi 145 Buku Teks Pelajaran yang Hak Ciptanya Dibeli oeh Kementrian Pendidikan Nasional
23.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 46 Tahun 2007 tentang Penetapan Buku Teks Pelakaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran
24.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2008 tentang Buku
25.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 12 Tahun 2008 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran
26.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 13 Tahun 2008 tentang Harga Eceran Tertinggi Buku Pelajaran yang Hak Ciptanya Dibeli oleh Kementrian Pendidikan Nasional
27.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 34 Tahun 2008 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran (SD: Pkn, IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia dan SMP: IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris)
28.  Surat Edaran Dirjen Pajak Kementrian Keuangan Republik Indonesia No SE-02/PJ/2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sehubungan dengan Penggunaan Dana Bantuan Operasional (BOS) oleh Bendaharawan Atau Penanggungjawab Pengelolaan Penggunaan Dana BOS di Masing-Masing Unit Penerima BOS
29.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 41 Tahun 2008 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran
30.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 69 Tahun 2008 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran
31.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 81 Tahun 2008 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran
32.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 9 Tahun 2009 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Proses Pembelajaran
33.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 69 Tahun 2009 tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Tahun 2009 untuk SD/MI, SMP/Mts, SMA/MA, SMK, SDLB, SMPLB, Dan SMALB
34.  Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-14/PB/2007 tentang Petunjuk Pencairan dan Penyaluran Dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS), BOS Buku, dan Bantuan Khusus Murid (BKM)
35.  Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No DJ/196/2008 tentang Penetapan Buku Ajar Pendidikan Agama Islam (PAI), Bahasa Arab dan Referensi untuk Raudhatul Athfal, Tarbiyah Athfal, Busthanul Athfal Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah Tahun 2008
36.  Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No DJ/1375/2009 tentang Penetapan Buku Ajar Referensi, Pengayaan dan Panduan Pendidik untuk Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah, Pendidikan Agama Islam pada Sekolah dan Pondok Pesantren Tahun Anggran 2009
37.  Peraturan Direktur Jenderal Pajak No PER-57/PJ/2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Dirjen Pajak No PER-31/PJ/2009 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi
38.  Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain
39.  Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dengan Perubahan Terakhir PP Nomor 64 Tahun 2010
40.  Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
41.  Keputusan Menteri Keuangan Nomor 332/M/V/9/1968 tentang Buku Kas Umum dan Tata Cara Pengerjaannya
42.  Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota.


2.2  Siklus Akuntansi Keuangan Sektor Publik

Siklus akuntansi merupakan suatu proses penyediaan laporan keuangan organisasi selama suatu periode tertentu. Proses siklus akuntansi dapat dikelompokkan menjadi tiga tahap yaitu :
1.      Tahap pencatatan dan penggolongan : yaitu kegiatan pengidentifikasian dan pengukuran dalam bentuk bukti transaksi dan bukti pencatatan yang dicatat dalam buku jurnal. Jurnal adalah media pencatatan transaksi secara urut waktu (kronologis). Manfaat jurnal adalah menggambarkan pos-pos yang terpengaruh oleh transaksi, dapat memberikan gambaran secara kronologis, jurnal dapat dibagi menjadi berberapa jurnal khusus yang memungkinkan pengerjaan oleh beberapa orang dalam waktu yang bersamaan, apabila terjadi kesalahan maka akan lebih mudah menemukannya dalam jurnal daripada mencari pada buku besar.
Tahap pengikhtisaran: transaksi-transaksi yang sudah dicatat dan digolongkan dalam jurnal, diringkas dan dibukukan dalam rekening-rekening buku besar dalam jangka waktu tertentu. Buku besar dibagi menjadi buku besar umum dan buku besar pembantu. Adapun fungsi dari buku besar umum adalah mengumpulkan data transaksi kemudian mengklasifikasikannya untuk divalidasi, mencatat penyesuaian terhadap akun untuk mempersiapkan laporan keuangan.
3.      Tahap pelaporan : data akuntansi yang tercatat dalam rekening-rekening buku besar akan disajikan dalam bentuk laporan keuangan. Penyederhanaan penyusunan laporan keuangan biasanya dilakukan melalui neraca lajur atau kertas kerja.
Sistem pencatatan dalam akuntansi terbagi menjadi dua yaitu single book keeping entry dan double book keeping entry. Single book keeping entry adalah sistem pencatatan yang hanya melibatkan satu buku besar untuk pencatatan seluruh transaksi yang terjadi. Sedangkan, double book keeping entry adalah sistem pencatat transaksi pada lebih dari satu akun buku besar. Pemilihan sistem pencatatan ini tergantung pada karakteristik entitas, pada entitas yang tidak begitu kompleks tidak terlalu memerlukan double book keeping entry.
Dalam sistem akuntansi terbagi menjadi dua basis atau dasar yaitu basis kas dan basis akrual yang dijelaskan sebagai berikut :
1.      Dasar kas (cash base)
Sistem akuntansi dasar kas hanya mengakui arus kas masuk dan arus kas keluar. Akun keuangan akhirnya akan dirangkum dalam buku kas. Laporan keuangan tidak bisa dihasilkan apabila tidak ada data tentang aktiva dan kewajiban. Data yang ada hanyalah perimbangan kas. Penjualan hanya dicatat saat kas diterima, sehingga tidak ada pos piutang. Pembelian dicatat saat kas dibayarkan sehingga tidak ada utang. Penyesuaian saham tidak dilakukan, karena akun tidak memerhatikan pencatatan, dimana yang diperhatikan hanya kenyataan bahwa kas dibayar untuk pembelian (sehingga tidak ada gambaran tentang penutupan saham/closing stock figure.
2.      Dasar akrual (accrual base)
Definisi konsep akuntansi akrual sebagaimana tercantum pada SSAP 2 adalah sebagai berikut:
Penerimaan dan biaya bertambah (diakui karena diperoleh atau dimasukkan bukan sebagai uang yang diterima atau dibayarkan) dalam jumlah yang sesuai satu sama lain, dapat dipertahankan atau dianggap benar, dan berkaitan dengan rekening laba dan rugi selama periode bersangkutan.

Penerapan dasar akrual akan sangat memengaruhi sistem akuntansi yang digunakan seperti penambahan pos-pos akrual dan berbagai formulir pembukuan. Penerapan dasar akrual lebih mengutamakan laporan yang dihasilkan untuk kepentingan kreditor dan debitor. Pengetahuan yang lengkap tentang “siapa yang meminjami uang dan berapa banyak”, serta pada saat yang sama, “siapa yang dipinjami dan berapa banyak”. Oleh karena itu, organisasi sektor publik akan membuat catatan yang sangat teliti dari para debitor dan kreditor. Jadi, sistem akuntansi yang dibangun dapat dipilah mana yang berorientasi utang dan mana yang berorientasi piutang.

2.3  Penganggaran Publik

2.3.1        Pengertian Anggaran Publik
Anggaran dapat diinterpretasikan sebagai paket pernyataan menyangkut perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan terjadi dalam satu atau beberapa periode mendatang. Governmental Accounting Standards Boards (GASB) mendefinisikan anggaran (budget) sebagai “rencana operasi keuangan, yang mencakup estimasi pengeluaran yang diusulkan, dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk membiayainya dalam periode waktu tertentu”.

2.3.2        Fungsi Anggaran Publik
Anggaran berfungsi sebagai berikut:
a.       Anggaran merupakan hasil akhir dari proses penyusunan rencana kerja.
b.      Anggaran merupakan cetak biru aktivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang.
c.       Anggaran sebagai alat komunikasi internal yang menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antara atasan serta bawahan.
d.      Anggaran sebagai alat pengendalian unit kerja.
e.       Anggaran sebagai alat motivasi dan persuasi tindakan yang efektif serta efisien dalam pencapaian visi organisasi.
f.       Anggaran merupakan instrumen politik.
g.      Anggaran merupakan instrument kebijakan fiskal

2.3.3        Prinsip-Prinsip Anggaran Publik
Secara tradisional, prinsip penganggaran yang terkenal adalah apa yang dikenal dengan “The Three Es”, yaitu Ekonomis, Efisien, dan Efektif (Jones dan Pendlebury dalam Bastian). Jones menjelaskan bahwa ekonomis hanya berkaitan dengan input; efektivitas hanya berkaitan dengan output; sedangkan efisien adalah kaitan antara output dengan input. Prinsip penganggaran terlihat sangat terkait dengan prinsip akuntansi sektor publik.

2.3.4        Sistem Penganggaran Publik
Sistem penganggaran telah berkembang sesuai dengan pencapaian kualitas yang semakin tinggi. Berbagai sistem penganggaran yang ada saat ini, antara lain:
1.      Line-Time Budgeting (Traditional Budgeting)
Line time budgeting (traditional budgeting)  adalah penyusunan anggaran yang didasarkan pada dan dari mana dana berasal (pos-pos penerimaan) dan untuk apa dana tersebut digunakan (pos-pos pengeluaran). Line time budgeting mempunyai sejumlah karakteristik penting, yaitu tujuan utamanya adalah untuk melakukan pengendalian keuangan, sangat berorientasi pada input organisasi, yang penetapannya melalui pendekatan incremental (kenaikan bertahap), dan dalam prakteknya tidak tidak jarang memakai “kemampuan menghabiskan,atau menyerap anggaran” sebagai salah satu indikator penting untuk mengukur keberhasilan organisasi.
2.      Performance Budgeting
Performance budgeting (anggaran yang berorientasi kinerja) adalah sistem penganggaran yang berorientasi pada output organisasi dan berkaitan sangat erat dengan visi, misi, serta rencana strategis organisasi. Performance budgeting mengalokasikan sumber daya ke program, bukan ke unit organisasi semata dan memakai pengukuran output (output measurement) sebagai indikator kinerja organisasi. Dengan kata lain, performance budgeting adalah teknik penyusunan anggaran berdasarkan pertimbangan beban kerja (work load) dan biaya unit (unit cost) dari setiap kegiatan yang terstruktur. Struktur di sini diawali dengan pencapaian tujuan, program, dan didasari pemikiran bahwa penganggaran digunakan sebagai alat manajemen. Penyusunan anggaran menjamin tingkat keberhasilan program, baik dari sisi eksekutif maupun legislatif. Oleh karena itu, anggaran dianggap sebagai pencerminan program kerja.
3.      Planning Programming Budgeting System (PPBS)
Planning programming budgeting system (PPBS) berusaha merasionalkan proses pembuatan anggaran dengan cara menjabarkan rencana jangka panjang ke dalam program-program, sub-program, serta berbagai proyek. Pemilihan berbagai alternatif yang ada dilakukan melalui analisis biaya manfaat (cost and benefit analysis).
4.      Zero Based Budgeting (ZBB)
Dalam sistem zero based budgeting (ZBB) muncul unit keputusan (decision units) yang menghasilkan berbagai paket alternatif anggaran yang dibuat sebagai motivasi atas anggaran organisasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terhadap fluktuasi jumlah anggaran. Dalam prakteknya, ZBB membutuhkan banyak kertas kerja (paper work), data, serta menuntut penerapan sistem manajemen informasi yang cukup canggih. ZBB merupakan sistem anggaran yang didasarkan pada perkiraan kegiatan, bukan pada apa yang telah dilakukan di masa lalu. Setiap kegiatan dievaluasi secara terpisah yang berarti bahwa berbagai program akan dikembangkan dalam visi tahun yang bersangkutan.
5.      Medium Term Budgeting Framework (MTBF)
Medium term budgeting framework (MTBF) adalah kerangka strategi kebijakan tentang anggaran belanja unit organisasi. Kerangka ini melimpahkan tanggung jawab yang lebih besar kepada unit organisasi menyangkut penetapan alokasi dan penggunaan sumber dana pembangunan. Keberhasilan MTBF tergantung pada mekanisme pengambilan keputusan anggaran secara aggregate yang didasarkan pada skala prioritas. Dalam mekanisme MTBF komponen anggaran yang ditetapkan (top-down), perkiraan anggaran biaya diusulkan (bottom-up), dan penyesuaian perkiraan anggaran biaya disesuaikan menurut sumber daya yang ada.


2.4  Pelaporan Keuangan Sektor Publik

2.4.1        Teori Pelaporan dalam Sektor Publik
Dalam organisasi sektor publik, ada dua jenis pelaporan yang dikenal yakni pelaporan kinerja dan pelaporan keuangan. Pelaporan kinerja merupakan refleksi kewajiban untuk mempresentasikan dan melaporkan kinerja semua aktivitas serta sumber daya harus dipertanggungjawabkan. Pelaporan ini merupakan wujud dari proses akuntabilitas. Sedangkan pelaporan keuangan merupakan cerminan dari posisi keuangan serta transaksi yang telah dilakukan suatu organisasi sektor publik dalam kurun waktu tertentu.
Laporan keuangan sektor publik merupakan representasi posisi keuangan dari transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas sektor publik. Tujuan umum pelaporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas suatu entitas yang berguna bagi sejumlah besar pemakai (wide range users) untuk membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya yang dipakai suatu entitas dalam aktivitasnya guna mencapai tujuan.
Jenis laporan keuangan sektor publik berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 yaitu:
1.      Laporan Realisasi Anggaran
Laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumder, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. Unsur yang dicakup secara langsung oleh Laporan Realisasi Anggaran terdiri dari pendapatan-LRS, belanja, transfer, dan pembiayaan.
2.      Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran lebih tahun pelaporan disbanding dengan tahun sebelumnya.
3.      Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai asset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.
4.      Laporan Operasional
Laporan Operasional menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah untuk kegiatan penyelenggaraan pemerintahan dalam satu periode pelaporan. Unsur yang dicakup secara langsung dalam Laporan Operasional terdiri dari pendapatan-LO, beban, transfer, dan pos-pos luar biasa.
5.      Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran, dan saldo akhir kas pemerintah pusat/daerah selama periode tertentu. Unsur yang dicakup dalam Laporan Arus Kas terdiri dari penerimaan dan pengeluaran kas.
6.      Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Perubahan Ekuitas menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
7.      Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Catatan atas Laporan Keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.


2.5  Pengukuran Kinerja Sektor Publik

Pengukuran kinerja sektor publik adalah merupakan suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer publik dalam menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur finansial dan nonfinansial. Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat pengendalian organisasi, karena pengukuran kinerja diperkuat dengan menetapkan reward and punishment system.
2.5.1        Informasi sebagai Pengukuran Kinerja
1)      Informasi Finansial
Penilaian laporan kinerja finansial diukur berdasarkan pada anggaran yang telah dibuat. Penilaian tersebut dilakukan dengan menganalisis varians (selisih atau perbedaan) antara kinerja aktual dengan yang dianggarkan.
Analisis varians secara garis besar berfokus pada:
a)      Varians pendapatan (revenue variance)
b)      Varians pengeluaran(expenditure variance)
-          Varians belanja rutin (recurrent expenditure variance)
-          Varians belanja investasi/modal(capital expenditure variance)
Setelah dilakukan analisis varians, maka dilakukan identifikasi sumber penyebab terjadinya varians dengan menelusuri varians tersebut hingga level manajemen paling bawah. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui unit spesifik mana yang bertanggungjawab terhadap terjadinya varians sampai tingkat manajemem paling bawah.
Penggunaan analisis varians saja belum cukup untuk mengukur kinerja, karena dalam analisis varians masih mengandung keterbatasan (constrain). Keterbatasan analisis varians diantaranya terkait dengan kesulitan menetapkan signifikansi besarnya varians.
2)      Informasi NonFinansial
Informasi Non Finansial dapat dijadikan sebagai tolak ukur lainnya. Informasi non-Finansial dapat menambah keyakinan terhadap kualitas proses pengendalian manajemen. Teknik pengukuran kinerja secara komprehensif yang banyak dikembangkan oleh berbagai organisasi dewasa ini adalah Balance Scorecard. Dengan  Balance Scorecard kinerja organisasi diukur tidak hanya berdasarkan aspek finansialnya saja, akan tetapi juga aspek non – Finansial. Pengukuran dengan metode Balance Scorecard  melibatkan empat aspek yaitu:
a)       Perspektif Finansial (financial perpective)
b)       Perspektif Kepuasan pelanggan (customer perspective)
c)      Perspektif efisiensi proses internal (internal proses efficiency)
d)     Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth perpective).
Jenis informasi non Finansial dapat dinyatakan dalam variabel kunci (key variable) atau sering dinamakan key success factor. Key result factor, atau pulse point.
Variabel kunci adalah variabel yang mengindikasikan faktor–faktor yang menjadi penyebab kesuksesan suatu organisasi. Jika terjadi perubahan yang tidak diinginkan, maka variabel ini harus segera disesuaikan. Suatu variabel memiliki beberapa karakteristik antara lain:
a.       Menjelaskan faktor pemicu keberhasilan dan kegagalan organisasi
b.      Sangat volatile dan dapat berubah dengan cepat
c.       Perubahannya tidak dapat diprediksi
d.      Jika terjadi perubahan perlu diambil tindakan segera, dan
e.       Variabel tersebut dapat diukur, baik secara langsung maupun melalui ukuran antara (surrogate).                                       
2.5.2        Indikator Kinerja dan Pengukuran Value For Money
Untuk melakukan pengukuran kinerja, variabel kunci yang sudah teridentifikasi tersebut kemudian dikembangkan menjadi indikator kinerja untuk unit kerja yang bersangkutan. Untuk dapat diketahui tingkat capaian kinerja, indikator kinerja tersebut kemudian dibandingkan dengan target kinerja atau standar kinerja. Tahap terkhir adalah evaluasi kinerja yang hasilnya berupa feedback, reward, dan punishment kepada manajer pusat pertanggungjawaban.
Indikator kinerja digunakan sebagai indikator pelaksanaan strategi yang telah ditetapkan. Indikator kinerja tersebut dapat berbentuk faktor–faktor keberhasilan utama organisasi (critical success factor) dan indikator kinerja kunci (key performance indikator).
Faktor Keberhasilan Utama adalah suatu area yang mengindikasikan kesuksesan kinerja unit kerja organisasi. Area ini merefleksikan preferensi manajerial dengan memperhatikan variabel–variabel kunci finansial dan non Finansial pada kondisi waktu tertentu. Critical success factor tersebut harus secara konsisten mengikuti perubahan yang terjadi dalam organisasi.
Indikator Kinerja Kunci merupakan sekumpulan indikator yang dapat dianggap sebagai ukuran kinerja kunci baik yang bersifat Finansial maupun non Finansial untuk melaksanakan operasi dan kinerja unit bisnis. Indikator ini dapat digunakan oleh manajer untuk mendeteksi dan memonitor capaian kinerja.
Pengembangan Indikator Kerja
Penggunaan indikator kinerja sangat penting untuk mengetahui apakah suatu aktivitas atau program telah dilakukan secara efisien dan efektif. Indikator untuk tiap–tiap unit organisasi berbeda–beda tergantung pada tipe pelayanan yang dihasilkan. Penentuan indikator kinerja perlu mempertimbangkan komponen berikut:
a.       Biaya Pelayanan (cost of service)
b.      Penggunaan (utilization)
c.       Kualitas dan standar pelayanan (quality and standards)
d.       Cakupan pelayanan (coverage)
e.        Kepuasan (satisfaction)
Indikator biaya biasanya diukur dalam bentuk biaya unit (unit cost), misalnya biaya per unit pelayanan (panjang jalan yang diperbaiki, jumlah ton sampah yang terangkut, biaya persiswa). Beberapa pelayanan mungkin tidak dapat ditentukan biaya unitnya, karena output yang dihasilkan tidak dapat dikuantifikasi atau tidak ada keseragaman tipe pelayanan yang diberikan. Untuk kondisi tersebut dapat dibuat indikator kinerja proksi misalnya belanja per kapita (misalnya belanja per 1000 penduduk).
2.5.3        Langkah-langkah Pengukuran Value For Money
a)      Pengukuran Ekonomi
Pengukuran efektifitas hanya memperhatikan keluaran y didapat, sedangkan pengukuran ekonomi hanya mempertimbangkan masukan yang dipergunakan. Ekonomi merupakan ukuran yang relatif. Pertanyaan sehubungan dengan pengukuran ekonomi adalah:
a.       Apakah biaya organisasi lebih besar dari yang telah dianggarkan oleh organisasi?
b.      Apakah biaya organisasi lebih besar daripada biaya organisasi lain yang sejenis yang dapat diperbandingkan?
c.       Apakah organisasi telah menggunakan sumber daya finansialnya secara optimal?
b)      Pengukuran Efisiensi
Efisiensi merupakan hal penting dari ketiga pokok bahasan value for money. Efisiensi diukur dengan rasio antara output dengan input. Semakin besar output dibanding input, maka semakin tinggi tingkat efisiensi suatu organisasi.
            Rasio efisiensi tidak dinyatakan dalam bentuk absolute tetapi dalam bentuk relatif. Unit A adalah lebih efisien dibandingkan unit B, unit A lebih efisien tahun ini dibanding tahun lalu, dan seterusnya. Karena efisiensi diukur dengan membandingkan keluaran dan masukan, maka perbaikan efisiensi dapat dilakukan dengan cara:
1.      Meningkatkan output pada tingkat input yang sama
2.      Meningkatkan output dalam proprsi yang lebih besar daripada proporsi peningkatan input.
3.      Menurunkan input pada tingkatan output yang sama
4.      Menurunkan input dalam proporsi yang lebih besar daripada proporsi penurunan output
            Penyebut atau input sekunder seringkali diukur dalam bentuk satuan mata uang. Pembilang atau output dapat diukur baik dalam jumlah uang ataupun satuan fisik. (Catatan: efisiensi seringkali juga dinyatakan dalam bentuk input/output dengan interpretasi yang sama dengan bentuk input/output, contoh: biaya per unit output).
            Dalam pengukuran kinerja value for money , efisiensi dapat dibagi menjasi dua: (a) efisiensi alokasi (efisiensi 1), dan (b) efisiensi teknis atau efisiensi manajerial (efisiensi 2). Efisiensi alokasi terkait dengan kemampuan untuk mendayagunakan sumber daya input pada tingkat kapasitas optimal. Efisiensi teknis (manajerial) terkait dengan kemampauan mendayagunakan sumber daya input pada tingkat output tertentu.
c)      Pengukuran Efektifitas
            Efektifitas adalah ukuran berhasil tidaknya suatu organisasi mencapai tujuannya. Apabila suatu organisasi berhasil mencapai tujuan, maka organisasi tersebut dikatakan telah berjalan dengan efektif. Hal terpenting yang perlu dicatat adalah bahwa efektifitas tidak menyatakan berapa besar biaya yang telah dikeluarkan untuk mencapai tujuan tersebut. Biaya boleh jadi melebihi apa yang telah dianggarkan, boleh jadi dua kali lebih besar atau bahkan tiga kali lebih besar daripada yang telah dianggarkan. Efektifitas hanya melihat apakah suatu program atau kegiatan telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
d)     Pengukuran Outcome
            Outcome adalah dampak suatu program atau kegiatan terhadap masyarakat. Outcome lebih tinggi nilainya daripada output, karena output hanya mengukur hasil tanpa mengukur dampaknya terhadap masyarakat, sedangkan outcome mengukur kualitas outputdan danpak yang dihasilkan (Smith, 1996). Pengukuran outcome memiliki dua peran yaitu peran retrospektif dan prospektif. Peran retrospektif terkait dengan penilaian kinerja masa lalu, sedangkan peran prospektif terkait dengan perencanaan kinerja masa yang akan datang. Sebagai peran prospektif, pengukuran outcome di gunakan untuk mengarahkan keputusan alokasi sumber daya publik. Analisis retrospektif memberikan bukti terhadap praktik yang baik (good management). Bukti tersebut dapat menjadi dasar untuk menetapkan target di masa yang akan dating dan mendorong untuk menggunakan praktik yang terbaik. Atau dapat juga bukti tersebut digunakan untuk membantu pembuat keputusan dalam menentukan program mana yang perlu dilaksanakan dan metode terbaik mana yang perlu digunakan untuk melaksanakan program tersebut.


2.6  Audit Sektor Publik

2.6.1        Teori Audit Sektor Publik
Auditing merupakan suatu suatu investigasi independen terhadap beberapa aktivitas khusus. Mekanisme audit merupakan suatu mekanisme yang dapat menggerakkan makna akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau instansi pengelola asset negara, serta organisasi sektor publik lainnya seperti yayasan, LSM, dan Partai Politik. Satu definisi umum mengenai auditing pajak atau auditing keuangan adalah sebagi berikut:
“Suatu proses sistematik yang secara objektif terkait evaluasi bukti-bukti berkenaan dengan asersi tentang kegiatan dan kejadian ekonomi guna memastikan derajat atau tingkat hubungan antara asersi tersebut dengan criteria yang ada, serta mengomunikasikan hasil yang diperoleh kepada pihak-pihak yang berkepentingan.” (Auditing Concepts Committee, “Report of Committee on Basic Auditing Concepts,” The Accounting Review. Vol. 47, Supp. 1972, hal 18)

Audit sektor publik dilakukan pada organisasi pemerintahan yang bersifat nirlaba seperti sektor pemerintahan daerah (pemda), BUMN, BUMD, instansi lain yang berkaitan dengan pengelolaan asset kekayaan negara, dan organisasi sektor publik lainnya seperti Yayasan, LSM, serta Partai Politik. Audit sektor publik terdiri dari audit keuangan (financial audit), audit kinerja (performance audit), dan audit untuk tujuan tertentu (special audit).

2.6.2        Sistem Audit Keuangan Sektor Publik
a.       Pemeriksaan Siklus Pendapatan
Tujuan dari audit siklus pendapatan adalah untuk mengungkapkan ada tidaknya salah saji yang material dalam pos Pendapatan Daerah/Organisasi, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain-lain yang sah.
 b.      Pemeriksaan Siklus Belanja
Audit terhadap siklus belanja organisasi sektor publik terdiri dari audit terhadap belanja aparat/pegawai/SDM dan belanja pelayanan publik. Belanja aparat dan belanja pelayanan publik terdiri dari belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, serta belanja modal/pembangunan. Tujuan audit siklus belanja adalah untuk memperoleh bukti mengenai masing-masing asersi yang signifikan, yang berkaitan dengan transaksi dan saldo siklus belanja.
c.       Pemeriksaan Aktiva Tetap
Aktiva tetap merupakan asset/harta yang dimiliki oleh organisasi sektor publik yang digunakan dalam kegiatan operasi organisasi, dan tidak untuk diperjualbelikan serta digunakan lebih dari satu tahun (periode akuntansi) guna mencapai tujuan organisasi. Audit atas aktiva tetap ini sangat penting karena aktiva tetap memiliki porsi terbesar sebagai asset/harta yang dimiliki oleh organisasi sektor publik. Tujuan audit aktiva tetap adalah untuk memperoleh bukti tentang setiap asersi signifikan yang berkaitan dengan transaksi dan saldo aktiva tetap.
d.      Pemeriksaan Jasa Personalia
Siklus jasa personalia sangat penting karena masalah gaji, pajak penghasilan pegawai, dan biaya ketenagakerjaan lainnya merupakan komponen biaya utama di hampir semua entitas. Siklus jasa personalia meliputi semua kejadian dan kegiatan yang berkaitan dengan kompensasi (penggajian) pimpinan/eksekutif organisasi sektor publik serta pegawai/pekerjaannya. Kompensasi tersebut meliputi gaji, intensif lembur, komisi, dan berbagai bentuk tunjangan lainnya.
e.       Pemeriksaan Siklus Saldo Kas
Saldo kas berasal dari pengaruh kumulatif siklus belanja, siklus investasi, dan siklus jasa personalia. Entitas harus mengeluarkan kasnya untuk memperoleh berbagai sumber daya yang diperlukan organisasi sektor publik (siklus belanja). Pengeluaran kas tersebut juga meliputi pengeluaran untuk memperoleh sumber daya manusia (siklus jasa personalia). Siklus investasi juga berkaitan erat dengan siklus kas. Entitas yang melakukan investasi harus mengeluarkan sejumlah uangnya untuk membeli saham atau surat berharga lain. Investasi tersebut akan menghasilkan pendapatan yang akhirnya akan menambah kas. Saldo kas meliputi kas di tangan atau yang disimpan dalam entitas, kas di bank, dan dana tertentu yang disisihkan (seperti dana kas kecil).

 

BAB III
HASIL OBSERVASI


3.1       Standar Akuntansi

Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi Islam yang bergerak dalam berbagai bidang salah satunya adalah bidang pendidikan. MTS Syekh Subakir 01 Nglegok merupakan salah satu instansi pendidikan swasta di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif Majelis Wakil Cabang Nglegok NU Kabupaten Blitar sebagai konsekuensinya MTS Syekh Subakir 01 ini berada di bawah pengawasan yayasan pendidikan Nahdlatul Ulama dan Kementerian Keagamaan. Karena berada di dalam pengawasan dua lembaga maka aturan yang diterapkan juga berasal dari kedua lembaga tersebut tidak terlepas mengenai regulasi dalam laporan keuangan.
Regulasi dalam sistem keuangan MTS Syekh Subakir 01 menggunakan aturan yang diberikan oleh yayasan dan aturan yang dibuat oleh pemerintah. Pada aturan yayasan, secara umum kebijakan dari yayasan yaitu seluruh uang yang masuk dari tiap-tiap lembaga pendidikan (MTS Syekh Subakir 01 salah satunya) yang dikumpulkan oleh bendahara operasional tiap instansi disetorkan kepada bendahara yayasan yang selanjutnya akan diatur dan dikelola untuk digunakan secara bersama-sama oleh lembaga-lembaga pendidikan yang dinaunginya sesuai dengan kebutuhan yang dicerminkan dari anggaran yang diajukan. Sedangkan untuk aturan pemerintah menggunakan standar yang umum berlaku salah satunya standar mengenai penggunaan dan pelaporan dana BOS yang meliputi rencana, penggunaan, laporan sampai monitoring, aturan ini didasarkan pada UU Pendidikan Nasional.
Mengenai pemasukan dana, terdapat dua sumber yaitu internal dari NU dan pihak pemerintah. Dana dari pihak internal meliputi bidang formal seperti MTS maupun MA juga bidang informal seperti pondok pesantren yang dana masukannya diperoleh dari wali murid, pos inilah yang akan dilaporkan kepada yayasan. Sedangkan dana BOS merupakan dana suntikan pemerintah yang akan penggunaannya akan dilaporkan kepada pemerintah.
      

3.2       Siklus Akuntansi Keuangan

Pemasukan yang diperoleh oleh MTS Syekh Subakir 01 berasal dari BOS digunakan untuk operasional sekolah, juga berasal dari wali murid dan komite yang kemanfaatannya akan dikembalikan lagi kepada siswa misalnya kegiatan akhir semester. Dalam penggunaan dana BOS sekolah swasta akan mengalami pengelolaan yang lebih rumit daripada negeri karena penggunaan dana BOS untuk gaji guru hampir sebesar 40% sedangkan pada sekolah negeri gaji guru merupakan tanggungan pemerintah di luar dana BOS.
Pemasukan dari wali murid dicatat dalam buku harian kas untuk selanjutnya langsung diberikan kepada bendaharan yayasan. Sedangkan untuk pengeluaran bendahara operasional (bendahara di MTS Syekh Subakir 01) mengajukan anggaran terlebih dahulu kepada bendahara yayasan.


3.3       Penganggaran

Anggaran merupaka kebijakan umum dari yayasan ditujukan untuk kegiatan internal operasional yang digunakan misalnya untuk honor guru. Rancangan anggaran terdiri dari :
  1. Rancangan Anggaran dan Belanja Tahunan
  2. Rancangan Anggaran dan Belanja Bulanan
  3. Rancangan Anggaran dan Belanja Harian
Sedangkan untuk anggaran BOS disusun setengah tahunan karena pencairan dana BOS bertahap empat kali dalam setahun. Anggaran MTS Syekh Subakir 01 tahunan disosialisasikan kepada publik (seluruh warga sekolah) dan kelompok yang berkepentingan dengan cara ditempel.
            Mekanisme penyusunan anggaran MTS ini adalah pihak yayasan, kepala sekolah, guru dan kmite sekolah hadir secara bersama-sama untuk menyusun anggaran ini biasanya dilakukan setahun sekali pada bulan Desember. Mekanisme ini terus diterapkan meski masih terdapat kendala seperti tidak semua guru hadir dalam rapat penyusunan anggaran. Setelah rencana anggaran terbentuk, rencana tersebut disetujui oleh bendahara operasional, kepala sekolah, dan komite serta disahkan oleh Kementrian Agama.


3.4       Pelaporan Keuangan

            Pelaporan atas segala kegiatan merupakan hal yang sangat penting sebagai salah bentuk pertanggungjawaban atas segala kegiatan yang dilakukan. MTS Syekh Subakir 01 setiap tahun juga melaksanakan pelaporan baik pelaporan keuangan maupun non keuangan. Dikarenakan MTS Syekh Subakir 01 merupakan instansi pendidikan swasta, maka laporan kinerja yang berupa laporan program kegiatan disampaikan kepada yayasan tidak seperti sekolah negeri yang pelaporannya akan terus disampaikan kepada Kementrian Pendidikan, selain itu juga ada laporan rencana strategis (Renstra) yaitu laporan pertanggungjawaban kepala sekolah pada akhir masa jabatannya tentang apa saja yang telah dilakukan dan program-program yang telah dilaksanakan.
            Untuk laporan keuangan MTS Syekh Subakir 01 hanya melaporkan penerimaan dan pengeluaran saja kepada yayasan, sedangkan penggunaan dana BOS akan dibuatkan laporan keuangan sesuai dengan standar dan aturan yang diberlakukan. Petunjuk pembuatan laporan penggunaan dana BOS ini ada pada sebuah buku yang berisi aturan-aturan mengenai dana BOS selain itu juga terdapat berbagai penyuluhan yang disampaikan oleh pihak pemerintah seperti Kementrian Keuangan. Sebelum disampaikan kepada pemerintah, laporan keuangan itu terlebih dahulu disampaikan kepada pihak yayasan.
            Laporan keuangan yang disampaikan kepada yayasan adalah laporan mengenai kas masuk dan kas keluar yang masih mentah untuk selanjutnya dibuat laporan keuangan yang lebih komprehensif pada tingkat yayasan. Bendahara operasional hanya melaporkan mengenai keadaan kas berdasarkan buku kas tidak sampai melaporkan neraca, pelaporan kinerja dan sebagainya karena hal itu belum cukup membawa manfaat yang lebih untuk mereka.

 3.5       Pengukuran Kinerja

Organisasi ini menerbitkan laporan non keuangan dan laporan keuangan maka pengukuran kinerjanya juga dari sisi non keuangan dan kinerja keuangan. Penilaian ini diukur dengan kualitatif maupun kuantitatif terutama diukur oleh kepala sekolah selaku pemimpin di dalam internal organisasi, dimana hasil pelaporan ini digunakan untuk berbagai kepentingan seperti sertifikasi guru, akreditasi sekolah, dan sebagainya.
Pengukuran kinerja untuk pelaporan non-keuangan meliputi banyak hal seperti realisasi program, tingkat kelulusan, ketertiban administrasi, juga kinerja guru. Untuk mengukur kinerja guru yang akan digunakan untuk sertifikasi, misalnya menggunakan beberapa indikator, misalnya : kepribadian yang meliputi ibadah dan akhlak baik di dalam maupun di luar sekolah, karakter meliputi kerajinan dan kedisiplinan, serta kegiatan belajar mengajar yang meliputi penguasaan materi, membuat program mengajar, metode pembelajaran, buku atau referesi yang digunakan. Penilaian ini adalah mutlak hak kepala sekolah dan bersifat rahasia, tetapi kepala sekolah tidak tinggal diam jika terdapat penurunan atas kinerja guru, kepala sekolah harus memberi pengarahan untuk perbaikan kinerja.
Dalam bidang keuangan penilaian kinerja terutama BOS telah ditetapkan dan diberikan standar-standar oleh instansi pemerintah. Indikator-indikator tersebut antara lain tepat sasaran, tepat jumlah (harus simbang antara penerimaan dan pengeluaran), tepat waktu (dana BOS harus dicairkan dan dimanfaatkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan), tepat penggunaan (penggunaan dana BOS harus sesuai dengan panduan) serta harus tepat aturan. Untuk menilai kinerja ini terdapat penyuluhan dan sosialisasi dari Kementrian Pendidikan dan Kementrian Keagamaan kepada pihak yayasan dan kepala sekolah.

 3.6       Audit

            Laporan yang diterbitkan oleh organisasi ini tentu saja diaudit oleh pihak-pihak yang berwenang, audit tersebut berasal dari yayasan, LSM, dan juga dari pemerintah baik dari pihak Kementrin Pendidikan maupun BPK. Laporan yang diaudit adalah laporan penggunaan anggaran. Laporan yang telah diaudit akan dilanjutkan dilaporkan kepada pemerintah. Jika terdapat penyimpangan karena salah prosedur maka kepala sekolah dan bendahara operasional harus menggantinya atas nama lembaga. Tetapi jika penyimpangan dilakukan karena kepentingan pribadi maka akan ditindak tegas secara hukum.
            Pemeriksaan audit ini dilaksanakan secara insidental dan secara teratur, umunya dilakukan setahun sekali. Pemeriksaan tahunan biasanya dilakukan oleh yayasan, sedangkan Irjen melakukan pemeriksaan secara spontan dan sewaktu-waktu.


BAB IV
PEMBAHASAN


4.1              Standar Akuntansi

MTS Syekh Subakir 01 Nglegok menggunakan standar ganda dalam perlakuan akuntansinya. Hal ini diterapkan karena sektor publik ini merupakan sektor swasta yang dinaungi oleh yayasan tetapi tetap dalam binaan pemerintah di bawah Kementrian Pendidikan dan Kementrian Keagamaan karena turut dibiayaai oleh dana BOS. Standar-standari ini disusun berdasarkan standar nomenklatur dimana tidak hanya mementingkan laporan keuangan tetapi juga sangat memperhatikan pelaporan mengenai kegiatan, program, dan wujud hasil dari semua kegiatan beserta programnya.
Dana BOS memiliki aturan-aturan khusus dalam pengelolaannya. Aturan-aturan disusun berdasarkan berbagai dasar hukum yang telah ada seperti yang telah diungkapkan dalam bab II. Sehingga pemerintah menerbitkan standar yang mengatur khusus mengenai dana BOS yang secara rinci diberikan dalam bentuk buku panduan yang dibagikan kepada tiap-tiap sekolah. Dalam regulasi tersebut tertera mengenai dasar hukum, penggunaan, pengalokasian, sanksi-sanksi, sampai bagaimana cara untuk mencatat dan melaporkan pengelolaan dana BOS tersebut. Tidak terbatas pada pemberian buku panduan, pemerintah juga turut aktif memberi penyuluhan tentang pembuatan laporan keuangan yang berkaitan dengan dana BOS.
Dalam pelaporan keuangan dana BOS terdapat contoh format-format baku dalam melaporkan keuangan. Hal ini akan mempermudah bendahara operasional dalam menyusun dan melaporkan penggunaan dana BOS, tetapi pihak sektor publik (kepala sekolah dan bendahara) lebih mudah melanjutkan laporan keuangan seperti yang dibuat periode lalu daripada harus memelajari standar-standar yang telah ditetapkan dalam buku panduan.
            Di sisi lain, sebagai lembaga yang dinaungi oleh suatu yayasan, maka terdapat regulasi lain yang digunakan sebagai pelaporan terhadap pihak yayasan. Standar yang diterapkan tentu saja berbeda dengan standar yang ditetapkan pemerintah dan relatif lebih sederhana. Aturan ini mewajibkan pelaporan keauangan yang berasal dari internal organisasi seperti dana yang diperoleh dari wali murid, seperti aturan pemerintah, aturan yayasan tidak hanya mementingkan laporan finansial semata tetapi juga laporan kinerja non finansial.
             Laporan-laporan ini dikerjakan oleh bendahara operasional MTS Syekh Subakir 01, dan bersama-sama dipertanggungjawabkan dengan kepala sekolah kepada pemerintah dibawah koordinasi Kementrian Agama untuk penggunaan dana BOS dan kepada yayasan untuk penggunaan dana internal.

4.2              Siklus Akuntansi Keuangan

Siklus akuntansi pada MTS Syekh Subakir 01 meliputi berbagai tahap yaitu :
1.      Tahap pencatatan : didahului adanya bukti transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran. Karena terdapat dua sumber pendanaan yaitu dana BOS dan dana internal, maka jurnal (yang disebut dengan buku harian kas) yang digunakan juga terpisah antara buku BOS dan buku pemasukan internal.
2.      Tahap pengikhtisaran : setelah dicatat pada jurnal (buku harian kas) maka akan dipilah-pilah kembali khusunya untuk dana BOS sesuai dengan yang disyaratkan dalam buku panduan, sehingga terdapat buku kas umum dan kas pembantu. Untuk dana yang diperoleh dari internal (wali murid) tidak dilakukan pemilahan secara lanjut.
3.      Tahap pelaporan : sumber dari pembuatan laporan hanyalah berdasarkan buku kas utama dan pembantu dana BOS dalam tahap pengikhtisaran, kemudian laporan ini dilaporkan kepada pemerintah. Sedangkan, untuk laporan kepada pihak yayasan, bendahara operasional akan melaporkan langsung dengan menunjukkan buku harian kas yang formatnya terdiri dari pemasukan, pengeluaran, dan saldo.
Dalam hal ini bendahara operasional hanya menerima pemasukan sedangkan wewenang untuk mengeluarkan uang operasional instansi berada pada bendahara yayasan, sehingga apabila memerlukan dana operasional bendahara operasional harus mengajukan anggaran terlebih dahulu kepada bendahara yayasan.
Institusi ini menerapkan sistem single book keeping entry karena berdasarkan cost and benefit dirasa kurang bermanfaat untuk melakukan sistem double book keeping entry. SDM institusi kurang mendukung untuk menerapkan double book keeping entry sehingga sistem ini dianggap terlalu rumit. Penerapan single book keeping entry ini dapat diketahui dari siklus akuntansi di atas di mana transaksi apapun yang terjadi hanya berpengaruh kepada satu akun, yaitu akun kas dan buku yang digunakanpun hanya berupa buku kas.
MTS Syekh Subakir 01 sebagai entitas nonprofit menerapkan basis kas, dimana keuangan dirangkum dalam buku kas. Laporan keuangan yang dihasilkan tidak memunculkan adanya aset maupun kewajiban. Data yang ada hanyalah data perimbangan kas. Basis ini menguntungkan bagi entitas karena sederhana sehingga mudah dipelajari dan diterapkan, tidak memerlukan banyak biaya dan kemampuan akuntansi yang tinggi tetapi mampu memberikan informasi yang penting dan obyektif.
Single book keeping entry dan basis kas ini berlaku untuk seluruh laporan keuangan baik penggunaan dana BOS kepada pemerintah maupun penggunaan dana internal kepada pihak yayasan. Hal ini tidak bertentangan aturan yang telah ditetapkan, bahkan dalam buku panduan tersebut mendukung penggunaan single book keeping entry dan basis kas yang tercermin dalam format-formatnya.


4.3              Penganggaran

Anggaran merupakan rencana operasi keuangan, yang mencakup estimasi pengeluaran yang diusulkan, dan sumber pendapatan yang diharapkan untuk dibiayai dalam periode waktu tertentu. Anggaran berfungsi sebagai hasil akhir dari proses penyusunan rencana kerja, perencanaan aktivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang, alat komunikasi internal yang menghubungkan berbagai unit kerja serta sebagai alat pengendalian unit kerja. Anggaran merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur keberhasilan organisasi.
Bagi MTS Syekh Subakir 01 anggaran merupaka kebijakan umum dari yayasan ditujukan untuk kegiatan internal operasional. Rancangan anggaran terdiri dari Rancangan Anggaran dan Belanja Tahunan, Rancangan Anggaran dan Belanja Bulanan, dan Rancangan Anggaran dan Belanja Harian yang diajukan kepada bendahara yayasan. Sedangkan untuk anggaran BOS disusun setengah tahunan karena pencairan dana BOS bertahap empat kali dalam setahun.
Anggaran ini disusun oleh pihak yayasan, kepala sekolah, guru dan komite sekolah hadir secara bersama-sama untuk menyusun anggaran ini biasanya dilakukan setahun sekali pada bulan Desember. Setelah rencana anggaran terbentuk, rencana tersebut disetujui oleh bendahara operasional, kepala sekolah, dan komite serta disahkan oleh Kementrian Agama.
Anggaran ini disusun secara Line time budgeting (traditional budgeting)  dimana penyusunan anggaran yang didasarkan pada dan dari mana dana berasal (pos-pos penerimaan) dan untuk apa dana tersebut digunakan (pos-pos pengeluaran). Line time budgeting mempunyai sejumlah karakteristik yaitu tujuan utamanya adalah untuk melakukan pengendalian keuangan, sangat berorientasi pada input organisasi, yang penetapannya melalui pendekatan incremental (kenaikan bertahap).
Anggaran MTS Syekh Subakir 01 Tahunan disosialisasikan kepada publik (seluruh warga sekolah) dan kelompok yang berkepentingan dengan cara ditempel. Hal ini menunjukkan adanya transparansi dan akuntabilitas dari pengelola organisasi. Untuk anggaran yang tidak disosialisasikan secara langsung pihak sekolah juga tidak berkeberatan untuk menunjukkan jika ada pihak yang berkepentingan terhadap transparasi anggaran tersebut.


4.4              Pelaporan Keuangan

Dalam organisasi sektor publik, terdapat dua jenis pelaporan yaitu pelaporan kinerja dan pelaporan keuangan. Pelaporan kinerja merupakan refleksi kewajiban untuk mempresentasikan dan melaporkan kinerja semua aktivitas serta sumber daya harus dipertanggungjawabkan. Pelaporan ini merupakan wujud dari proses akuntabilitas. Sedangkan pelaporan keuangan merupakan cerminan dari posisi keuangan serta transaksi yang telah dilakukan suatu organisasi sektor publik dalam kurun waktu tertentu. Tujuan umum pelaporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas suatu entitas untuk membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya yang dipakai suatu entitas dalam aktivitasnya untuk mencapai tujuan.
MTS Syekh Subakir 01 setiap tahun juga melaksanakan pelaporan baik pelaporan keuangan maupun non keuangan. Dikarenakan MTS Syekh Subakir 01 merupakan instansi pendidikan swasta, maka laporan kinerja yang berupa laporan program kegiatan disampaikan kepada yayasan tidak seperti sekolah negeri yang pelaporannya akan terus disampaikan kepada Kementrian Pendidikan. Laporan non finansial itu seperti laporan rencana strategis (Renstra) yaitu laporan pertanggungjawaban kepala sekolah pada akhir masa jabatannya tentang apa saja yang telah dilakukan dan program-program yang telah dilaksanakan selama menjabat sebagai kepala sekolah.
Jenis laporan keuangan sektor publik berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 yaitu: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan. Dalam penerapannya MTS Syekh Subakir 01 hanya mengeluarkan Laporan Realisasi Anggaran terutama untuk penggunaan dana BOS yang dilengkapi dengan catatan penjelas bila diperlukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Sebelum laporan ini disampaikan kepada pemerintah, terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pihak yayasan. Sedangkan, untuk pihak yayasan, sekolah hanya memberikan laporan mengenai penerimaan dan pengeluaran kas seperti yang tertulis pada buku harian kas, tanpa diikhtisar lebih lanjut untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh bendahara yayasan. Bendahara operasional hanya melaporkan mengenai keadaan kas berdasarkan buku kas tidak sampai melaporkan neraca, pelaporan kinerja dan sebagainya karena hal itu belum cukup membawa manfaat yang lebih untuk mereka (prinsip cost and benefit).


4.5              Pengukuran Kinerja

Pengukuran kinerja bertujuan untuk membantu pimpinan dalam menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur finansial dan nonfinansial. Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat pengendalian. MTS Syekh Subakir 01 menerbitkan laporan finansial dan laporan finansial, kedua laporan ini dapat dijadikan patokan dalam pengukuran kinerja.
1.      Informasi sebagai Pengukuran Kinerja
a.       Informasi Finansial
Penilaian laporan kinerja finansial diukur berdasarkan pada anggaran yang telah dibuat. Atau membandingkan antara anggaran dengan realisasinya. Pengukuran ini berdasarkan pada laporan realisasi anggaran baik untuk yayasan maupun dana BOS. Pada umumnya untuk yayasan varians antara anggaran dan realisasi tidak begitu dipermasalahkan karena selalu ada kucuran dana dari yayasan utuk sekolah. Sedangkan untuk dana BOS antara perolehan dan pemanfaatan harus sama, hanya perlu diperhatikan masalah pengalokasian.
b.  Informasi NonFinansial
Kinerja organisasi diukur tidak hanya berdasarkan aspek finansialnya saja, akan tetapi juga aspek non – Finansial yang menyangkup indikator kinerja. Seperti tingkat realisasi program, tingkat kelulusan, akreditasi sekolah, ketertiban administrasi sekolah, kualitas para guru yang diukur dengan beberapa indikator seperti kepribadian yang meliputi ibadah dan akhlak baik di dalam maupun di luar sekolah, karakter meliputi kerajinan dan kedisiplinan, serta kegiatan belajar mengajar yang meliputi penguasaan materi, membuat program mengajar, metode pembelajaran, buku atau referesi yang digunakan.

2.      Langkah-langkah Pengukuran Value For Money
a.       Pengukuran Ekonomi
Pengukuran ekonomi hanya mempertimbangkan masukan yang dipergunakan. yaitu kucuran dana baik dari yayasan ataupun dana BOS. Suntikan dana yang relatif banyak mengindikasikan akan kinerja yang baik dari entitas tersebut. Hal ini tercermin dari anggaran yang disusun untuk dibandingkan dengan laporan realisasi anggaran.
b.    Pengukuran Efisiensi
Efisiensi diukur dengan rasio antara output dengan input. Semakin besar output dibanding input, maka semakin tinggi tingkat efisiensi suatu organisasi. Dalam entitas ini input merupakan jumlah murid yang masuk, fasilitas, tenaga pengajar, sedangkan output adalah jumlah murid yang keluar. Apakah jumlah murid yang masuk semakin tahun semakin bertambah, begitu juga dengan tingkat kelulusan apakah tingkat kelulusan selalu bertambah dari tahun ke tahun akibat adanya peningkatan fasilitas dan kualitas tenaga pendidik. Efisiensi dapat dibagi menjasi dua: (a) efisiensi alokasi adalah kemampuan untuk mendayagunakan sumber daya input pada tingkat kapasitas optimal seperti penggunaan fasilitas untuk menghasilkan pelayanan kepada siswa secara optimal, dan (b) efisiensi teknis atau efisiensi manajerial terkait dengan kemampauan mendayagunakan sumber daya input pada tingkat output tertentu. MTS Syekh Subakir 01 sudah cukup efisien dalam kinerjanya, tercermin dari tingkat kelulusan yang semakin lama semakin meningkat, serta terus dibangun dan ditambah fasilitas dan infrastruktur sekolah demi meningkatkan pelayanan kapada siswa dan persiapan menuju akreditasi dan mendorong tenaga pendidiknya untuk memperoleh sertifikasi.
c.       Pengukuran Efektifitas
            Efektifitas adalah ukuran berhasil tidaknya suatu organisasi mencapai tujuannya. Efektifitas melihat apakah suatu program atau kegiatan telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan. MTS Syekh Subakir 01 sudah cukup efektif. Hal ini tercermin dari penggunaan anggaran yang telah cukup berhasil mencapai tujuannya, selain itu juga dapat dilihat dari laporan realisasi program yang juga didisplay di ruang kepala sekolah, dalam papan display tersebut ditulis program-program yang direncanakan serta bagaimana proses dan hasil dari realisasinya.
d.      Pengukuran Outcome
            Outcome adalah dampak suatu program atau kegiatan terhadap masyarakat. MTS Syekh Subakir 01 dapat memengaruhi kegiatan masyarakat sekitar khususnya dalam bidang akademik yang religius. Misalnya pada saat peringatan hari besar Islam, kunjungan ke wali songo, yang sedikit banyak melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar. Dalam jangka panjang, kegiatan edukatif yang dilakukan akan berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitarnya, keluarga yang kurang dan tidak mampu dapat menyekolahkan putra putrinya dan mendapat beasiswa dari alokasi dana BOS dan subsidi silang dari wali murid, diharapkan kelak generasi penerus dapat hidup dengan taraf yang lebih baik. Pengukuran outcome memiliki dua peran yaitu peran retrospektif dan prospektif. Peran retrospektif terkait dengan penilaian kinerja masa lalu, sedangkan peran prospektif terkait dengan perencanaan kinerja masa yang akan datang. Untuk pengukuran outcome dapat tercermin dari laporan pertanggungjawaban akhir kepala sekolah. Dapat dilihat peran retrospektif tentang prestasi yang dilakukan selama periode jabatannya, sedangkan peran prospektif ditunjukkan dengan program-program yang ditawarkan oleh calon kepala sekolah yang akan direalisasikan saat menjadi kepala sekolah.


4.6              Audit

Audit merupakan suatu mekanisme untuk menegakkan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau instansi pengelola asset negara, serta organisasi sektor publik lainnya seperti yayasan, LSM, dan Partai Politik. MTS Syekh Subakir 01 sebagai organisasi nirlaba juga diaudit laporannya. Pihak yang mengaudit antara lain pihak yayasan, LSM, dan juga dari pemerintah baik dari pihak Kementrian Pendidikan maupun BPK. Secara teori audit sektor publik terdiri dari audit keuangan (financial audit), audit kinerja (performance audit), dan audit untuk tujuan tertentu (special audit) tetapi dalam entitas ini hanya dilakukan audit keuangan dan audit kinerja.
Pemeriksaan audit ini dilaksanakan secara insidental dan secara teratur, umunya dilakukan setahun sekali. Pemeriksaan tahunan biasanya dilakukan oleh yayasan, sedangkan Irjen melakukan pemeriksaan secara spontan dan sewaktu-waktu.  Pemeriksaan yang dilakukan antara lain :
a.       Pemeriksaan Siklus Pendapatan
Tujuan dari audit siklus pendapatan adalah untuk mengungkapkan ada tidaknya salah saji yang material dalam pos Pendapatan Daerah/Organisasi, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain-lain yang sah. Dalam entitas ini terutama akan diaudit mengenai ada tidaknya salah saji dalam laporan penggunaan dana BOS. Jika terdapat kesalahan pengeposan maka lembaga harus mengganti.
b.      Pemeriksaan Siklus Belanja
Audit terhadap siklus belanja organisasi sektor publik terdiri dari audit terhadap belanja aparat/pegawai/SDM dan belanja pelayanan publik. Belanja aparat dan belanja pelayanan publik terdiri dari belanja administrasi umum, belanja operasi dan pemeliharaan, serta belanja modal/pembangunan. Tujuan audit siklus belanja adalah untuk memperoleh bukti mengenai masing-masing asersi yang signifikan, yang berkaitan dengan transaksi dan saldo siklus belanja. Untuk tujuan pemeriksaan ini entitas selalu menyertakan bukti transaksi dalam laporannya. Hal ini untuk mempermudah pemeriksaan dan membuktikan akuntabilitas dan keakuratan transaksi tersebut.
c.       Pemeriksaan Siklus Saldo Kas
Saldo kas berasal dari pengaruh kumulatif siklus belanja, siklus investasi, dan siklus jasa personalia. Entitas harus mengeluarkan kasnya untuk memperoleh berbagai sumber daya yang diperlukan organisasi sektor publik (siklus belanja). Pengeluaran kas tersebut juga meliputi pengeluaran untuk memperoleh sumber daya manusia (siklus jasa personalia). Saldo kas meliputi kas di tangan atau yang disimpan dalam entitas, kas di bank, dan dana tertentu yang disisihkan (seperti dana kas kecil).
Setelah diaudit dan diterima maka laporan realisasi anggaran akan diberi stempel sebagai tanda kewajaran. Apabila dinilai tidak wajar laporan pertanggungjawaban harus diperbaiki, dan bahkan tidak menutup kemungkinan adanya penuntutan ganti rugi apabila ada kesalahan yang cukup signifikan.
             


BAB V
PENUTUP
 5.1  Kesimpulan

1.      Instansi pendidikan swasta memiliki regulasi ganda dalam penyusunan laporan keuangan. Aturan-aturan ini berbeda karena kebutuhan akan informasinya berbeda. Untuk penggunaan dana BOS menggunakan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang, sedangkan mengenai penggunaan dana operasional yang bersumber dari internal menggunakan aturan-aturan yang khusus dibentuk oleh yayasan.
2.      Siklus akuntansi keuangan yang diterapkan MTS Syekh Subakir 01 meliputi tahap pencatatan, tahap pengikhtisaran, dan tahap pelaporan yang masih sederhana. Tiap tahap ini diterapkan berdasarkan aturan-aturan yang telah ditetapkan. Sistem dan basis yang digunakan juga masih sederhana yaitu single book keeping entry dan basis kas. Hal ini berdasarkan pertimbangan cost and benefits dimana apabila melakukan sistem akuntansi yang lebih kompleks maka manfaat yang dirasakan tidak sebesar biaya yang dikeluarkan.
3.      Pembuatan anggaran dibagi menjadi dua, anggaran dana BOS dan anggaran dana internal. Untuk anggaran dana BOS disusun setengah tahunan, sedangkan anggaran untuk yayasan disusun secara tahunan yang kemudian dibagi lagi menjadi bulanan dan harian. Anggaran-anggaran ini disusun secara bersama-sama oleh kepala sekolah, komite, yayasan, dan para guru. Anggaran-anggaran disusun berdasarkan secara Line time budgeting (traditional budgeting) karena dipandang sebagai metode yang paling umum dan mudah diaplikasikan. Anggaran dan laporan realisasi anggaran dipublikasikan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
4.      MTS Syekh Subakir 01 menerbitkan beberapa laporan keuangan meski tidak selengkap yang disyaratkan PP No. 71 Tahun 2010, laporan tersebut adalah laporan realisasi anggaran terutama dalam penggunaan dana BOS yang formatnya telah ditentukan oleh pemerintah dan dipertanggungjawabkan kepada pemerintah. Sedangkan untuk yayasan, laporan hanya berupa buku kas harian yang memuat kas masuk dan kas keluar. Sesuai dengan standar nomenklatur, laporan yang dihasilkan tidak hanya laporan keungan tetapi juga menekankan pentingnya laporan non-keuangan, seperti laporan kinerja maupun laporan realisasi program.
5.      Penilaian atas kinerja berdasarkan laporan keuangan dan laporan non-keuangan. Dalam laporan keuangan dapat diketahui informasi finansial dan pengukuran ekonomi berdasarkan laporan realisasi anggaran. Untuk pengukuran kinerja dari informasi non finansial, pengukuran tingkat efektivitas, tingkat efisiensi, dan tingkat outcame diketahui dari laporan non-keuangan, seperti laporan kinerja atau laporan realisasi program. Laporan ini memuat lebih banyak analisis daripada laporan keuangan dalam kinerja sebagai sektor publik. Secara garis besar tingkat kinerja MTS Syekh Subakir 01 sudah cukup baik.
6.      Audit bagi sektor publik seperti MTS Syekh Subakir 01 dilakukan oleh pihak yayasan, LSM, dan juga dari pemerintah baik dari pihak Kementrian Pendidikan maupun BPK yang dilakukan secara insidental maupun reguler dari waktu ke waktu. Laporan yang diaudit adalah laporan realisasi anggaran termasuk di dalamnya siklus pendapatan, siklus belanja, dan siklus saldo kas.


5.2  Rekomendasi

1.      Perlunya pembuatan standar yang lebih dapat diterima umum dan sederhana, sehingga dapat diterapkan dalam berbagai entitas dan adanya efisiensi yang menyebabkan sektor publik tidak perlu membuat laporan ganda. Selain itu pemerintah menetapkan pemerintah yang sederhana dan mudah diterapkan karena instansi ini merasa kesulitan dalam menerapkan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
2.      Perlu adanya penyeragaman kemampuan dalam menangani sistem akuntansi keuangan, sehingga dapat menarapkan suatu siklus yang utuh dan tercipta laporan yang valid. Kebanyakan sektor publik yang bersifat nirlaba memakai sistem akuntansi yang sangat sederhana hanya berdasarkan kas dan single book keeping entry, dalam sistem ini masih banyak hal yang tidak diungkapkan dalam laporan keuangan padahal bersifat material. Adanya aset tetap perlu juga untuk diungkapkan, tidak hanya aset yang berbentuk kas saja yang penting. Pemerintah harus berperan aktif dalam peningkatan kemampuan SDM khusunya dalam bidang kebendaharan dan ketrampilan akuntansi praktis yang disesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
3.      Untuk anggaran yang lebih efektif dan lebih efisien, sebaiknya pemerintah juga mulai mengarahkan pada pembentukan anggaran yang berdasarkan aktivitas, sehingga tidak banyak anggaran yang terbuang. Penyusunan anggaran secara bersama-sama dan selanjutnya ada transparansi merupakan suatu langkah yang bagus dalam pertanggungjawaban sektor publik.
4.      Laporan keuangan sebaiknya disesuaikan dengan yang ditetapkan pemerintah, dan lebih komprehensif, tidak hanya berupa kas harian yang dilaporkan sepada pihak yayasan yang memuat saldo kas. Sebaiknya neraca, laporan kinerja, catatan atas laporan keuangan juga dibuat karena laporan-laporan tersebut juga sangat penting dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sekolah sehari-hari.
5.      Laporan keuangan yang dihasilkan kurang memenuhi syarat jika dijadikan untuk penilaian kinerja. Oleh karena itu pengukuran dari segi ekonomi hanyalah berupa analisis varians antara anggaran dan realisasi anggaran. Oleh karena itu, laporan keuangan perlu dilengkapi agar pengukuran-pengukuran kinerja dapat dinilai secara keseluruhan sehingga dapat memperbaiki kinerja pada periode-periode selanjutnya.
6.      Pelaksanaan audit sudah cukup baik, dan sebaiknya pihak pemerintah meningkatkan penyuluhan tentang pentingnya audit untuk menjaga kevalidan dan akuntabilitas laporan keuangan, dan melakukannya secara reguler. Selain itu pula audit dari masyarakat juga dapat dilakukan sehingga dapat menjaga kepercayaan sebagai sektor publik yang amanah.

Selasa, 01 Maret 2011

Aplikasi Perhitungan Angsuran dan Bunga 
Menggunakan Ms. Excel
Dalam perhitungan angsuran dan bunga yang perlu diketahui adalah:

Pokok pinjaman
= IF(“Bulan ke-…….”=0;0;”Pokok Pinjaman”)

Cicilan pokok pinjaman
=IF(“Pokok Pinjaman”=0;0;”Pokok Pinjaman”/”Jangka Waktu Pinjaman”)

Bunga
=IF(“Bulan ke-“=0;0;(“Pokok Pinjaman” * ”Bunga Pinjaman per Tahun”) / ”Jangka Waktu Pinjaman))

Angsuran Per Bulan
=IF(“Bulan ke-“=0;0; “Cicilan Pokok Pinjaman” + “Bunga”)

Saldo Pokok Pinjaman
=IF(“Bulan ke-“;=0;0; “Pokok Pinjaman” – SUM(“Cicilan Pokok Pinjaman”))

A.    Perhitungan Bunga Menurun (Sliding Rate)

Penggunaan fungsi dalam Ms. Excel
Perhitungan bunga menurun melibatkan sel:
B10 = Kolom pokok pinjaman yang berasal dari saldo pokok pinjaman periode sebelumnya
D$4 = Bunga pinjaman per tahun
D$5 = Jangka waktu pinjaman

B.    Perhitungan Bunga Tetap (Flat Rate)



 Penggunaan fungsi dalam Ms. Excel


Perhitungan bunga flat (tetap) hanya melibatkan sel:
D$6 = pokok pinjaman awal
D$4 = Bunga pinjaman per tahun
D$5 = Jangka waktu pinjaman

Hasil perhitungan ini dapat langsung di-copy pada kolom bunga karena tingkat bunga flat adalah tingkat bunga tetap dalam setiap periode


C.    Perhitungan Bunga Efektiv (Effective Rate)
  
 Penggunaan fungsi dalam Ms. Excel


 
Untuk mendapatkan hasil perhitungan baik formula PPMT dan IPMT dibutuhkan informasi sebagai berikut:
1.  Tingkat suku bunga efektif
2.  Periode angsuran ke-…..
3.  Jangka waktu peminjaman
4.  Present value/ Future value (pilih salah satu) pokok pinjaman

Rabu, 16 Februari 2011

Perilaku Biaya Aktivitas

BAB I
PENDAHULUAN
 

A.    Latar Belakang

 Akuntansi manajemen terus berubah dan menyesuaikan dengan perubahan-perubahan dalam sector manufaktur dan jasa di dunia bisnis saat ini. Salah satu penyesuaian yang signifikan adalah perkembangan manajemen berdasarkan aktivitas. Pengaruh model manajemen berdasarkan aktivitas atas akuntansi manajemen sangatlah besar, yaitu menyebarkan penerimaan dan praktik konsep-konsep aktivitas berdasarkan konsep-konsep metode berdasarkan aktivitas dalam kerangka yang terintegrasi dan komprehensif.
Makalah ini akan membahas mengenai perilaku biaya aktivitas, karena biaya-biaya ini penting untuk mempersiapkan laporan keuangan eksternal. Biaya-biaya yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut diatur berdasarkan fungsi. Oleh karena itu, semua biaya perusahaan dimasukkan ke dalam satu dari tiga katagori yaitu biaya produksi atau manufaktur (dalam akun harga pokok penjualan), biaya pemasaran, dan biaya administrasi, tetapi pengelompokan data berdasarkan fungsional tidak membantu dalam penyusunan anggaran, pengendalian, dan pengambilan keputusan. Untuk itu diperlukan suatu pemahaman atas perilaku biaya.


B.     Rumusan Masalah

1.      Apa saja dasar-dasar perilaku biaya?
2.      Bagaimana hubungan aktivitas, penggunaann sumber daya, dan perilaku biaya?
3.      Bagaimana metode untuk memisahkan biaya campuran ke dalam komponen biaya tetap dan biaya variable?
4.      Bagaimana keandalan rumus biaya?
5.      Apa yang dimaksud dengan regresi berganda pada perilaku biya?
6.      Bagaimana penilaian manajerial terhadap perilaku biaya?



C.    Tujuan

1.      Menjelaskan dasar-dasar perilaku biaya
2.      Menerangkan hubungan aktivitas, penggunaan sumber daya, dan perilaku biaya
3.      Mengidentifikasikan metode-metode untuk memisahkan biaya campuran ke dalam komponen-komponen tetap dan variable
4.      Mengetahui keandalan rumus biaya
5.      Menjelaskan tentang regresi berganda dalam hubungan dengan perilaku biaya
6.      Menjelaskan penilaian manajerial terhadap perilaku biaya

 
 
BAB II
ISI


A.    Dasar-Dasar Perilaku Biaya

 Perilaku biaya adalah cara biaya berubah dalam hubungannya dengan perubahan penggunaan aktivitas. Atau dengan kata lain perilaku biaya adalah istilah untuk menggambarkan apakah biaya berubah seiring dengan perubahan output. Biaya-biaya bereaksi pada perubahan output dengan berbagai macam cara yaitu:
1.      Biaya tetap
Biaya tetap adalah biaya yang dalam jumlah total tetap konstan dalam rentang yang relevan ketika tingkat output aktivitas berubah. Rentang yang relevan adalah rentang output di mana asumsi hubungan biaya/output berlaku.
Contoh: biaya listrik, biaya penyusutan, biaya sewa gedung

2.      Biaya variabel
Biaya variabel adalah biaya yang dalam jumlah total bervariasi secara proporsional atau sebanding dengan perubahan output,
Rumus total biaya variabel = biaya variabel per unit x jumlah unit
Contoh : biaya bahan baku
 
3.      Biaya campuran
Biaya campuran adalah biaya yang memiliki komponen biaya tetap dan biaya variabel sekaligus. Contoh : gaji dan bonus penjualan untuk bagian marketing.
Rumus total biaya = biaya tetap + total biaya variable

Untuk dapat mengklasifikasikan biaya sesuai dengan perilakunya maka diperlukan berbagai pertimbangan atas dasar:
1.      Waktu
Menentukan apakah suatu biaya merupakan biaya tetap atau biaya variable bergantung pada batasan waktu, tetapi batasan ini bersifat subjektif, tergantung dari prespektif tiap-tiap manajer. Dalam ilmu ekonomi dalam jangka panjang semua biaya merupakan biaya variabel sedangkan dalam jangka pendek minimal ada satu biaya tetap.
Contoh : perbedaan perspektif manajemen terhadap biaya tenaga kerja, ada yang memandang sebagai biaya variabel karena dapat memberhentikan dan mempekerjakan karyawan sesuai dengan kenaikan atau penurunan output. Tetapi ada juga yang dipandang sebagai biaya tetap karena adanya kontrak yang membuat pihak manajemen tidak bias seenaknya memberhentikan karyawan.

2.      Sumber daya dan ukuran output
Setiap aktivitas memerlukan sumber daya, sumber daya ini kemudian digabungkan dan diolah untuk menghasilkan output. Salah satu bentuk untuk mengukur output adalah frekuensi dilakukannya aktivitas tersebut. Semakin sering frekuensi melakukan aktivitas, semakin besar pula biayanya.
Istilah lain untuk pengukuran output adalah penggerak. Untuk dapat memahami perilaku biaya perlu menentukan aktivitas yang dilakukan dan penggerak yang terkait, yang  berfungsi sebagai pengukur kapasitas atau penggerak aktivitas. Penggerak aktivitas ini dibagi menjadi:
             i.            Penggerak tingkat produksi (tingkat unit) adalah perubahan dalam biaya ketika unit yang diproduksi berubah. Contoh: biaya pemakaian bahan baku.
           ii.            Penggerak tingkat non unit adalah perubahan dalam biaya ketika factor-faktor lain selain unit berubah. Contoh: biaya penyusutan mesin


B.     Aktivitas, Penggunaan Sumber Daya, dan Perilaku Biaya

Kapasitas adalah kemampuan actual atau potensial untuk melakukan sesuatu. Berapa banyaknya kapasitas tergantung pada tingkat kinerja yang diminta. Tingkat yang efisien atas kinerja aktivitas ini disebut kapasitas praktis (practical capacity). Kadang-kadang terjadi kelebihan kapasitas. Untuk mengetahui kelebihan kapasitas yang mempengaruhi perilaku biaya penting untuk mengetahui sumber daya fleksibel dan sumber daya terikat.
1.      Sumber daya fleksibel yaitu sumber daya yang dipasok saat digunakan atau dibutuhkan. Oleh karena itu biaya sumber daya fleksibel merupakan biaya variable. Contoh : biaya bahan baku
2.      Sumber daya terikat yaitu sumber daya yang harus ada sebelum dibutuhkan. Oleh karena itu sumber daya terikat merupakan biaya tetap. Contoh : gedung. Dalam jangka yang lebih pendek dikenal dengan biaya diskresi, biaya ini terjadi karena adanya perolehan kapasitas aktivitas jangka pendek. Contoh : biaya iklan.
Dalam pembahasan perilaku biaya perilaku biaya diasumsikan bahwa biaya bersifat kontinyu, padahal dalam kenyataannya fungsi biaya tidaklah kontinyu yang dikenal dengan fungsi biaya bertahap. Biaya bertahap menampilkan tingkat biaya yang konstan untuk rentang output tertentu dan pada titik tertentu naik ke tingkat biaya yang lebih tinggi dimana biaya tersebut tidak berubah untuk rentang output yang sama. Lebar dari tiap tahap menunjukkan rentang output yang mengharuskan diperolehnya sumber daya tersebut, sedangkan penilaian rentang juga bersifat subjektif. Rentang yang sempit akan menjadi biaya variabel, sedangkan rentang yang lebar merupakan biaya tetap.


C.    Metode-Metode untuk Memisahkan Biaya Campuran ke dalam Komponen-Komponen Tetap dan Variabel

Biaya-biaya yang termasuk dalam biaya campuran perlu dipisahkan ke dalam komponen-komponen tetap dan variabel. Ada tiga metode yang digunakan secara luas untuk memisahkan biaya campuran menjadi komponen tetap dan variabel., yaitu metode tinggi rendah, metode scatterplot, dan metode kuadrat terkecil. Masing-masing metode menggunakan asumsi hubungan linear.
1.      Metode Tinggi Rendah
Metode tinggi rendah adalah suatu metode untuk menentukan persamaan suatu garis lurus dengan terlebih dahulu memilih dua titik (titik tinggi dan rendah) yang akan digunakan untuk menghitung parameter pemintas dan kemiringan. Titik tinggi di definisikan sebagai titik dengan tingkat output atau aktivitas tertinggi. Titik rendah di definisikan sebagai titik dengan tingkat output atau aktivitas terendah.
Persamaan untuk penentuan biaya variabel per unit dan biaya tetap adalah sebagai berikut:
Biaya variabel per unit = perubahan biaya / perubahan output
Biaya variabel per unit =   (biaya tinggi – biaya rendah)
(output tinggi – output  rendah)
  Biaya tetap = biaya total titik tinggi – (biaya variabel per unit x output tinggi)
       Biaya tetap = biaya total titik rendah (biaya variabel per unit x output rendah)

2.      Metode Scatterplot
Metode scatterplot adalah suatu metode penentuan persamaan suatu garis dengan memplot data dalam suatu grafik. Langkah pertama dalam menerapkan metode scatterplot adalah memplot titik-titik data sehingga hubungan antara biaya penyetelan dan aktivitas dapat dilihat. Plot ini disebut dengan grafik scatter. Grafik scatter memungkinkan seseorang untuk secara visual menyesuaikan suatu garis dengan titik-titik dalam grafik scatter. Dalam melakukan hal ini, garis yang dipilih seharusnya adalah garis yang paling sesuai dengan titik-titik tersebut. Keunggulan signifikan metode scatterplot adalah memungkinkan kita untuk melihat data secara visual. Sedangkan kelemahannya adalah tidak adanya kriteria objektif untuk memilih garis terbaik.

3.      Metode Kuadrat Terkecil
Kedekatan setiap titik pada garis dapat diukur dengan jarak vertikal titik dari garis. Jarak vertikal ini adalah perbedaan antara biaya aktual dengan biaya yang diprediksi oleh garis. Untuk titik 5, biaya yang diprediksi adalah 5*, dan deviasinya adalah jarak antara titik 5 dan 5* (jarak dari titik ke garis).
Metode kuadrat terkecil pertama-tama mengkuadratkan setiap deviasi dan kemudian menjumlahkan deviasi yang dikuadratkan tersebut sebagai ukuran kedekatan keseluruhan. Pengkuadratan deviasi ini menghindari masalah yang disebabkan oleh bauran angka positif dan negatif.  Karena ukuran kedekatan adalah jumlah deviasi kuadrat titik-titik dari garis, maka semakin kecil ukurannya, semakin baik garisnya. Garis yang lebih mendekati titik disbanding garis lainnya disebut garis kesesuaian terbaik, yaitu garis dengan jumlah kuadrat deviasi terkecil.

Penggunaan Program Regresi
            Langkah pertama dalam penggunaan computer untuk menghitung koefisien regresi adalah memasukkan data. Selanjutkan jalankan regresi, dalam Excel fungsi regresi terdapat dalam menu “tools”, kemudian pilih “add in” dan tambahkan “data analysis” klik dan pilih “regression”. Ketika layar regression muncul, kita dapat memberitahu letak variabel terikat dan bebas. Terakhir beri perintah pada computer di mana meletakkan output.


D.    Keandalan Rumus Biaya

 Kegunaan utama yaitu terletak pada kemampuannya menginformasikan seberapa jauh rumus biaya yang diperkirakan dapat diandalkan.

R Kuadrat – Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi atau R kuadrat adalah persentase variabilitas variabel terikat yang dijelaskan oleh suatu variabel bebas. Persentase ini merupakan ukuran goodness of fit. Semakin tinggi persentase variabilitas biaya yang dijelaskan, semakin bak garisnya. Karena koefisien determinasi tersebut merupakan persentase variabilitas yang dijelaskan, nilainya berkisar antara 0-1.
            Tidak ada batasan yang jelas untuk koefisien determinasi yang baik dan buruk. Yang pasti, semakin dekat R kuadrat ke-1, semakin baik garisnya.

Koefisien Korelasi
            Ukuran alternatif untuk goodness of fit adalah koefisien korelasi, yaitu akar dari koefisien determinasi. Karena akar dapat bernilai negatif, nilai koefisien korelasinya dapat berkisar antara -1 dan +1. Jika koefisien korelasinya positif, maka kedua variabelnya bergerak menuju arah yang sama dan terdapat korelasi positif. Korelasi positif sempurna akan menghasilkan nilai 1 untuk koefisien korelasi. Di lain pihak, jika koefisien korelasinya negatif, maka kedua variabel bergerak menuju arah yang dapat diprediksi, tetapi berlawanan arah. Korelasi negatif sempurna akan menghasilakan koefisien korelasi sebesar -1. Nilai koefisien yang mendekati nol mengidentifikasi tidak adanya korelasi


E.     Regresi Berganda

Regresi berganda (multiple regresssion) adalah kuadrat terkecil yang digunakan untuk membuat suatu persamaan yang melibatkan dua atau lebih variabel penjelas.


F.     Penilaian Manajerial
 
            Pertimbangan manajerial merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan perilaku biaya. Pertimbangan manajerial merupakan metode paling luas yang digunakan. Metode ini memiliki banyak bentuk. Secara sederhana beberapa manajer menentukan biaya aktivitas tertentu menjadi kategori tetap dan lainnya menjadi kategori variabel, tanpa menghiraukan kemungkinan biaya campuran. Daya tarik dari metode ini terletak pada kesederhanaannya. Sebelum memilih metode ini, manajemen berupaya memastikan sebagian besar biaya adalah variabel atau tetap dan keputusan yang dibuat tidak terlalu sensitif terhadap kesalahan pengklasifikasian biaya.
            Kemungkinan lain adalah manajemen mengidentifikasi biaya campuran dan membagi biaya-biaya ini dalam komponen tetap dan variabel dengan memutuskan bagian biaya yang merupakan biaya tetap dan variabel. Sebagai contoh, suatu pabrik dapat memasukkan pembayaran sewa mesinn fotokopi dalam satu akun dan biaya kertas dan tinta ke akun lainnya. Dengan demikian, akan mudah untuk mengelompokkan akun pembayaran sewa dengan akun-akun biaya tetap lainnya, dan memperlakukan biaya variabel secara terpisah. Kemudian, komponen variabel dapat dihitung dengan menggunakan satu atau lebih data biaya/ volume. Hal ini memiliki keunggulan akuntansi untuk biaya campuran, tetapi rentan terhadap jenis kesalahan, yaitu manajemen mungkin saja salah dalam penilaiannya.
            Kemungkinan terakhir adalah manajemen menggunakan pengalaman dan pertimbangan mereka untuk memperbaiki hasil estimasi statistik.
Keunggulan dari penggunaan pertimbangan manajerial untuk memisahkan biaya tetap dan variabel terletak pada kesederhanaannya. Saat manajer memiliki pengetahuan yang mendalam tentang perusahaan dan pola biayanya, metode ini dapat memberikan hasil yang baik. Akan tetapi, kesalahan akan terjadi jika manajer tidak memiliki pertimbangan yang baik. Oleh karena itu, mempertimbangkan pengalaman manajer, potens kesalahan, dan pengaruh pertimbangan yang salah terhadap keputusan terkait merupakan hal yang penting.



BAB III
 KESIMPULAN


 A.    Perilaku biaya adalah cara biaya berubah dalam hubungannya dengan perubahan penggunaan aktivitas. Waktu merupakan salah satu faktor penting dalam penentuan perilaku biaya. Biaya variabel merupakan biaya yang meningkat secara proporsional dengan peningkatan aktivitas. Biaya tetap adalah biaya yang tidak berubah jumlah totalnya ketika penggunaan aktivitas berubah, sedangkan biaya campuran merupakan biaya yang mempunyai komponen tetap dan variabel.
B.     Model penggunaan sumber daya meningkatkan pemahaman tentang perilaku biaya. Sumber daya yang diperoleh sebelum penggunaan dikatagorikan sebagai beban terikat, sedangkan sumber daya yang diperoleh pada saat digunakan dan dibutuhkan disebut sumber daya fleksibel. Dikenal juga biaya diskresi yang cenderung merupakan biaya tetap. Sumber daya juga dapat diperoleh dalam rentang tertentu, jika rentang sempit maka merupakan fungsi biaya variabel, sedangakan rentang lebar menunjukkan biaya tersebut merupakan biaya tetap.
C.     Terdapat tiga metode untuk memisahkan biaya campuran. Metode tinggi rendah bersifat objektif dan sederhana tetapi tidak merepresentasikan hubungan biaya yang sebenarnya. Metode scatterplot baik dalam mengidentifikasikan nonlinearitas, adanya outlier dan adanya pergeseran dalam hubungan biaya, kelemahannya adalah bersifat subjektif. Metode kuadrat terkecil menghasilkan garis yang paling sesuai dengan titik-titik data sehingga lebih direkomendasikan.
D.    Metode kuadrat terkecil memiliki keunggulan dibanding metode lainnya dalam menilai keandalah persamaan biaya. Koefisien korelasi juga mengukur kekuatan hubungan dan menunjukkan arah hubungan.
 E.     Peranan regresi berganda dapat memberikan variabel tambahan ke dalam persamaan sehingga dapat meningkatkan kemampuan persamaan tersebut dalam memprediks biaya aktivitas serta member pemahaman mengenai cara pengelolaan biaya aktivitas.
F.      Pertimbangan manajerial dapat digunakan secara terpisah atau bersama-sama dengan metode tinggi rendah, scatterplot, dan kuadrat terkecil. Manajer menggunakan pengalaman dan pengetahuan mereka mengenai hubungan biaya dan tingkat aktivitas untuk mengidentifikasikan outlier, memahami perubahan structural dan menyesuaikan parameter yang disebabkan oleh perubahan kondisi yang diantisipasi.



DAFTAR PUSTAKA

Hansen, D.R. & Mowen, M.M. 2004. Management Accounting Akuntansi Manajemen Buku 1. Terjemahan Fitriasari & Kwary. 2004. Jakarta : Salemba Empat.

Selasa, 15 Februari 2011

PERWUJUDAN EKONOMI KREATIF INDONESIA
SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA





BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Indonesia sebagai negara berkembang merupakan negara yang belum dapat terlepas dari tingkat hidup yang rendah yang tertekan. Permasalahan ini berakar pada empat bentuk masalah. Upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut disebut dengan kebijakan operasional. Akar masalah yang menyebabkan tingkat hidup yang rendah dan tertekan serta kebijakan operasional untuk menyelesaikannya sebagaimana yang dinyatakan Isnani (2009:43-45) yaitu:

1. Keganjilan dalam perimbangan antara keadaan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat diatasi dengan arah kebijakan berupa pembentukan modal dan pengembangan sumber daya manusia termasuk juga menumbuhkan jiwa kewirausahaan

2. Kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi dengan arah kebijakan mengembangkan berbagai sektor kegiatan ekonomi yang semakin meluas misalnya mengembangkan sektor ekonomi baru

3. Kepincangan dalam pembagian kekayaan dan pendapatan di antara golongan-golongan masyarakat diatasi dengan mengusahakan pembagian pendapatan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia

4. Kelemahan kelembagaan masyarakatdan pada sifat hidup masyarakat, permasalahan ini adalah masalah non-ekonomi yang diatasi dengan semakin memberdayakan kelembagaan masyarakat serta memperbaiki sifat-sifat hidup masyarakat agar lebih kondusif.

Makalah ini mengangkat permasalahan kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi yang berdampak pada standar hidp yang relatif rendah dibandingkan dengan kriteria global akibat tingginya beban ketergantungan dan angka pengangguran (Todaro, 2000:51). Selama ini hanya beberapa sektor yang mendapat perhatian secara intensif, misalnya sektor perkebunan, pertanian, dan sektor pertambangan yang dikembangkan sejak jaman kolonial, serta sektor industri yang sekarang sedang dikembangkan. Ketergantungan kepada sektor-sektor tersebut perlahan-lahan harus dikurangi mengingat keterbatasan sektor-sektor tersebut dalam mendukung perekonomian Indonesia, misalnya, seperti yang dinyatakan Isnani, (2009:44) sektor perkebunan, pertanian, dan pertambangan menimbulkan permasalahan pengangguran tak kentara akibat pesatnya pertumbuhan penduduk, ditambah lagi barang tambang merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang suatu saat akan habis. Dalam sektor industri permasalahan internal yaitu membutuhkan investasi dan teknologi tinggi, kebanyakan sektor industri menggunakan mesin sebagai pengganti tenaga manusia untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi yang semakin meningkatkan potensi pengangguran. Permasalahan eksternal faktanya sangat sulit bagi industri Indonesia untuk menyaingi keefisiensian industri Jepang dan biaya murah Republik Rakyat Tiongkok dalam perdagangan internasional (Tim Indonesia Design Power, 2008:1).


Arah kebijakan operasional yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah usaha untuk mengarahkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan di berbagai sektor kegiatan yang semakin meluas (Isnani, 2009:46). Sesuai dengan tujuan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional seperti yang tercantum dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pasal 2 ayat 4 poin (e) maka peningkatan dan pengembangan sektor ekonomi Indonesia untuk mengatasi permasalahan kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi haruslah efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkannya sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 dibuatlah visi Indonesia yang maju, mandiri, dan makmur serta misi mewujudkan bangsa yang berdaya saing dimana di dalamnya terdapat pemikiran dan cita-cita untuk menjadi masyarakat dengan kualitas hidup yang tinggi, sejahtera, dan kreatif. Hal inilah yang menjadi landasan berfikir pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2025.

Sektor ekonomi kreatif yaitu ekonomi yang menginfestasikan pada informasi dan kreativitas yang digerakkan oleh sektor industri yang berdaya saing, dimana pengembangannya dapat disesuaikan dengan keadaan Indonesia baik melalui lapangan usaha kreatif dan budaya, lapangan usaha kreatif, atau Hak Kekayaan Intelektual. Perwujudan ekonomi kreatif (industri kreatif) merupakan solusi untuk permasalahan standar hidup dan tingkat produktivitas yang rendah serta upaya meningkatkan perekonomian Indonesia. Tim Indonesia Design Power (2008:24) menyatakan berdasar hasil studi yang dilakukan Departemen Perdagangan tahun 2007 industri kreatif yang ditopang oleh wirausaha-wirausahawan yang kreatif di Indonesia merupakan sektor industri yang menjanjikan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia, hal ini dapat diketahui dari sumbangan industri kreatif sejumlah 6,28% dari total PDB Indonesia, dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 5,4 juta pekerja, serta berkontribusi sebesar 9,13% dari total ekspor nasional pada tahun 2006.

Melalui misi Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 diharapkan mampu mewujudkan ekonomi kreatif yang merupakan salah satu solusi dari permasalahan kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian nasional. Potensi Indonesia sangatlah besar dalam terwujudnya ekonomi kreatif mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar mendukung industri kreatif padat karya yang hand made, selain itu Indonesia telah terkenal dengan kreativitas serta budaya yang beragam dan tak pernah mati disukai oleh masyarakat internasional.


B. Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan Perekonomian Kreatif Indonesia?
2. Apa saja sektor-sektor yang berbasis ekonomi kreatif?
3. Apa saja faktor-faktor yang mendorong ekonomi kreatif?
4. Bagaimana peran perekonomian kreatif Indonesia dalam pembangunan perekonomian Indonesia?
5. Apa saja hal-hal yang menjadi peluang dan tantangan dalam perwujudan perekonomian kreatif Indonesia?


C. Tujuan Penulisan Makalah

1. Menjelaskan maksud perekonomian kreatif Indonesia
2. Memaparkan sektor-sektor yang berbasis ekonomi kreatif
3. Menjelaskan faktor-faktor yang mendorong ekonomi kreatif
4. Mendiskripsikan tentang peran perekonomian kreatif Indonesia dalam pembangunan perekonomian Indonesia
5. Menjelaskan hal-hal yang menjadi peluang dan tantangan dalam perwujudan perekonomian kreatif Indonesia

 
BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Perekonomian Kreatif Indonesia

Keadaan Indonesia yang masih memiliki tingkat hidup yang rendah dalam berbagai sektor serta tertekan disebabkan oleh berbagai masalah, salah satunya adalah kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi. Untuk menekan masalah ini kebijakan operasional yang dilakukan adalah mengembangkan berbagai sektor ekonomi yang semakin meluas, tidak semata-mata hanya memperhatikan sektor primer yang ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan, pertambangan, atau sektor industri yang cenderung mekanisasi semakin lama tidak dapat mencukupi ketergantungan nasional terbukti dengan semakin banyaknya tingkat pengangguran akibat tidak dapatnya sektor-sektor tersebut menampung jumlah tenaga kerja yang semakin meningkat.

Sektor perekonomian yang semakin meluas ditandai dengan bergesernya paradigma ekonomi. Pada abad ke-18 sampai paruh pertama abad ke-19 dikenal sebagai era agraris dan format ekonomi yang dikenal dengan istilah agricultural economy. Pada paruh kedua abad ke-19 sampai dengan paruh pertama abad ke-20 disebut era industri dengan format ekonomi industrial economy. Paruh kedua abad ke-20 dan awal abad ke-21 adalah ekonomi yang berbasis pada teknologi informasi atau information economy. Tahapan selanjutnya masih di abad 21 yaitu ekonomi kreatif (creative economy) yaitu sebuah tatanan ekonomi yang ditopang oleh tiga unsur yaitu keunggulan budaya, seni, dan inovasi teknologi (Rajasa, 2008).

Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dimana salah satu tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum, untuk mewujudkan hal ini dibuatlah UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) agar terdapat suatu tata cara pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan, baik jangka panjang, jangkan menengah, dan rencana pembangunan tahunan yang bertujuan untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Sebagai konsekuensi dari UU No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN, dibuatlah UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025. UU RPJPN memuat visi, misi, dan arah pembangunan nasional. Visi tersebut adalah Indonesia yang maju, mandiri, dan makmur serta misi mewujudkan bangsa yang berdaya saing dimana di dalamnya terdapat pemikiran dan cita-cita untuk menjadi masyarakat dengan kualitas hidup yang tinggi, sejahtera, dan kreatif. Hal inilah yang menjadi landasan berfikir pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2025.


Tim Indonesia Design Power (2008:4) mendefinisikan “Ekonomi kreatif atau yang disebut industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individual tersebut”. Sektor ekonomi kreatif yaitu ekonomi yang menginfestasikan pada informasi dan kreativitas yang digerakkan oleh sektor industri yang berdaya saing, dimana pengembangannya dapat disesuaikan dengan keadaan Indonesia baik melalui lapangan usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry), lapangan usaha kreatif (creative industry), atau Hak Kekayaan Intelektual (copyright industry). Perwujudan ekonomi kreatif (industri kreatif) merupakan solusi untuk permasalahan standar hidup dan tingkat produktivitas yang rendah serta upaya meningkatkan perekonomian Indonesia.

Adapun karakteristik industri kreatif adalah fluktuasi pertumbuhan nilai tambah terjadi pada hampir seluruh subsektor industri kreatif, fluktuasi pertumbuhan nilai tambah diikuti oleh fluktuasi pertumbuhan jumlah perusahaan dengan sensivitas yang tinggi, fluktuasi pertumbuhan penyerapan tenaga kerja juga tinggi namun tidak setinggi fluktuasi pertumbuhan jumlah perusahaan, serta memiliki level teknologi dan produktivitas kapital yang relatif konstan (Tim Indonesia Design Power, 2008: 38).


B. Sektor-Sektor yang Berbasis Ekonomi Kreatif

Berdasarkan Tim Indonesia Design Power (2008:4-6) ada 14 sektor yang berbasis pada ekonomi kreatif dan akan dikembangkan dalam tahun 2009-2015, yaitu:

1. Periklanan (advertising): kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.

2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.

3. Pasar barang seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.

4. Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, perselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).

5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.

6. Fesyen (fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.

7. Video, film dan fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.

8. Permainan interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.

9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.

10. Seni pertunjukan (showbiz): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan. Misalnya, (pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.

11. Penerbitan dan percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.

12. Layanan komputer dan piranti lunak (software): kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.

13. Televisi dan radio (broadcasting): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.

14. Riset dan pengembangan : kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi serta penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

Tim Indonesia Design Power (2008:75-76) mengklasifikasikan lagi dari ke-14 sektor tersebut ada beberapa sektor yang memiliki strategi pengembangan yang serupa karena kemiripan karakteristik. Oleh karena itu ke-14 sektor tersebut dikelompokkan lagi menjadi enam kelompok yaitu:

1. Kelompok industri publikasi dan presentasi melalui media (media publishing and presence) terdiri dari penerbitan, percetakan dan periklanan

2. Kelompok industri dengan kandungan budaya yang disampaikan melalui media elektronik (electronic media presentation with cultural content) terdiri dari televisi, radio, film, video, dan fotografi

3. Kelompok industri dengan kandungan budaya yang ditampilkan ke publik baik secara langsung maupun lewat media elektronik (cultural presentation) terdiri dari musik dan seni pertunjukan

4. Kelompok industri yang padat kandungan seni dan budaya (arts and culture intensive) terdiri dari kerajinan dan pasar barang seni

5. Kelompok industri desain terdiri dari desain, fesyen, dan arsitektur

6. Kelompok industri kreatif dengan muatan teknologi (creativity with technology) terdiri dari riset dan pengembangan permainan interaktif, teknologi informasi dan jasa perangkat lunak


C. Faktor-Faktor yang Mendorong Ekonomi Kreatif

Dalam mewujudkan faktor-faktor ekonomi kreatif membutuhkan aktor-aktor utama yang terlibat yaitu kalangan intelektual/cendekiawan termasuk budayawan, seniman, pendidik, peneliti, penulis, pelopor di sanggar budaya, serta tokoh di bidang seni, budaya, dan ilmu pengetahuan. Selanjutnya adalah para pelaku bisnis yaitu pelaku usaha yang mentransformasi kreativitas menjadi produk kreatif bernilai ekonomi. Selain itu peran pemerintah sangatlah penting yaitu sebagai katalisator dan advokasi, regulator, konsumen, atau investor, bertanggungjawab akan pengembangan ekonomi kreatif baik keterkaitan dalam substansi maupun administratif. Kolaborasi antara intelektual, bisnis, dan pemerintah merupakan syarat yang mutlak dan mendasar terhadap pengembangan ekonomi kreatif agar berjalan selaras, efisien dan tidak tumpang tindih.

Selain faktor-faktor pendorong, hal yang juga penting adalah pilar-pilar pendukung ekonomi kreatif yaitu industri yang terlibat dalam produksi industri kreatif, teknologi pendukung dalam mewujudkan kreativitas individu, sumber daya alam, kelembagaan dalam masyarakat mulai dari nilai dan norma dalam masyarakat, hingga komunitas pendukung hingga perlindungan atas hak kekayaan intelektual, serta lembaga intermediasi keuangan yang menyalurkan dana baik berupa modal maupun pinjaman (Tim Indonesia Design Power, 2008:52-56).


D. Peran Perekonomian Kreatif Indonesia dalam Pembangunan Perekonomian Indonesia

Pembangunan ekonomi menurut Lincolin Arsyat (dalam Isnani, 2009:9) adalah sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu negara meningkat dalam jangka panjang. Sasaran pertumbuhan PDB nasional berdasarakan UU RPJPN 2005-2025 adalah mencapai pendapatan per kapita pada tahun 2025 setara dengan pendapatan negara-negara berpendapatan menengah, melalui pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas dan berkesinambungan. Pembangunan ini bertujuan untuk menjadikan negara berkembang dengan masalah kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi terselesaikan dengan menerapkan ekonomi kreatif salah satunya, hal ini terbukti dari Tim Indonesia Design Power (2008:24) menyatakan berdasar hasil studi yang dilakukan Departemen Perdagangan tahun 2007 industri kreatif yang ditopang oleh wirausaha-wirausahawan yang kreatif di Indonesia merupakan sektor industri yang menjanjikan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia, hal ini dapat diketahui dari sumbangan industri kreatif sejumlah 6,28% dari total PDB Indonesia, dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 5,4 juta pekerja atau dengan Tingkat Partisipasi Tenaga Kerja Nasional 5,79% serta dengan produktivitas tenaga kerja Rp 19.466.000 per tahun per pekerja, selain itu juga berkontribusi sebesar 9,13% dari total ekspor nasional pada tahun 2006.

Ekonomi kreatif tidak hanya mendatangkan manfaat dari segi ekonomi saja tetapi juga dapat menciptakan iklim bisnis yang kompetitif, positif dan kondusif sehingga industri kreatif dapat dimanfaatkan sebagai perangsang investasi, memperkuat citra dan identitas bangsa Indonesia di mata internasional, merupakan pusat penciptaan inovasi dan pembentukan kreativitas, juga memiliki dampak sosial yang positif bagi seluruh masyarakat Indonesia. ekonomi kreatif sebenarnya merupakan sektor jasa, sehingga dengan berkembangnya ekonomi kreatif akan mendongkrak sektor jasa kemudian akan menciptakan semakin banyak lapangan pekerjaan dalam sektor jasa.

Apabila ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik, maka akan dapat menjawab beberapa tantangan dalam pembangunan antara lain untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, diperlukan percepatan pembangunan ekonomi di atas 6,5% per tahun, seperti yang dikutip dalam Tim Indonesia Design Power (2008:37) selama tahun 2002-2006 total nilai PDB telah mencapai 6,28%, lebih tinggi dibandingkan dengan sektor gas, listrik dan air, sektor properti, dan sektor komunikasi dan transportasi. Pertumbuhan ekonomi harus dapat menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, seperti yang telah disebutkan bahwa ekonomi kreatif mampu menyerap 5,4 juta pekerja merupakan angka yang cukup besar. Tantangan selanjutnya adalah sumber pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan harus berasal dari peningkatan produktivitas. Industri kreatif merupakan industri yang mengandalkan talenta, kreativitas yang merupakan sumber daya yang terbarukan dan mendukung pembangunan kapasitas sumber daya insani Indonesia, dengan pembangunan yang terarah dan tepat sasaran pada jangka panjang dapat meningkatkan kualitas hidup.


E. Peluang dan Tantangan Perwujudan Ekonomi Kreatif Indonesia

Menurut Tim Indonesia Design Power (2008:17-20) peluang ekonomi kreatif sangatlah potensial dan bahkan memiliki kecenderungan untuk meningkat, serta pandangan umum dimana pasar kreatifitas tidak akan pernah mati, hal ini dikarenakan:

1. Perubahan perilaku pasar dan konsumen yang semakin membutuhkan sesuatu yang dapat membawa nilai sosial yang lebih bagi mereka, hal ini dapat dipenuhi oleh karya-karya kreatif yang disediakan oleh ekonomi kreatif

2. Tumbuhnya era produksi massal yang menyebabkan konsumen tidak lagi menginginkan barang-barang yang umum, namun cenderung untuk berburu barang-barang yang unik dan kreatif sehingga bangga memakainya

3. Porsi konsumsi yang relatif lebih besar pada negara berkembang hal ini sesuai dengan prinsip semakin meningkat taraf hidup suatu negara, maka semakin besarlah tingkat konsumsi suatu negara tersebut. Keadaan ini mendorong terciptanya pangsa pasar yang menjanjikan bagi pemasaran produk dari ekonomi kreatif

4. Porsi pasar dalam negeri yang besar sebagaimana diketahui jumlah penduduk Indonesia amatlah banyak menciptakan lingkungan pasar domestik yang cukup menjanjikan

5. Keragaman sosio-kultural negara Indonesia yang mendorong lahirnya ide-ide yang beragam dan semakin variatif terhadap perkembangan ekonomi kreatif, serta akan memperkuat citra bangsa di mata internasional

Mewujudkan perekonomian kreatif Indonesia tidaklah mudah banyak tantangan yang dihadapi, Tim Indonesia Design Power (2008:20-21) menyatakan bahwa tantangan tersebut antara lain:

1. Kuantitas dan kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku ekonomi kreatif membutuhkan perbaikan dan pengembangan. Masih kurang siapnya SDM Indonesia karena kurangnya pemahaman konteks kreativitas di era industri kreatif secara menyeluruh, kurang kreatif dan kurang inovatif membutuhkan peran dari lembaga pendidikan dan pelatihan yang mendukung terciptanya kompetensi ekonomi kreatif dimana saat ini lembaga pendidikan yang kurang mampu menghasilkan insan kreatif Indonesia akibat kurang sesuainya kurikulum dengan perwujudan ekonomi kreatif Indonesia

2. Kurangnya kesiapan perangkat negara untuk mendukung terciptanya iklim bisnis yang kondusif untuk memulai dan menjalankan bisnis ekonomi kreatif meliputi sistem administrasi negara, kebijakan, peraturan, dan infrastruktur serta perlindungan akan HAKI

3. Kurangnya penghargaan terhadap insan kreatif Indonesia dan karya kreatif yang dihasilkan baik finansial maupun non-finansial

4. Percepatan pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi yang masih kurang dapat diserap oleh masyarakat pelaku ekonomi kreatif

5. Lemahnya dukungan lembaga pembiayaan yang mendukung pelaku ekonomi kreatif

6. Bervariasinya keadaan sosio-cultural masyarakat juga dapat menjadi sebuah tantangan karena sangat sulit untuk mengembangkan semua budaya yang ada bersama-sama. Sehingga hanya beberapa budaya saja yang dikenal oleh pasar, sedangkan yang lain belum tersentuh sama sekali.

7. Tantangan yang berupa era perdagangan bebas dimana faktanya sangat sulit bagi industri Indonesia untuk menyaingi keefisiensian industri Jepang dan biaya murah Republik Rakyat Tiongkok dalam perdagangan internasional, serta sulitnya pekerja lokal untuk bersaing dengan tenaga asing (Tim Indonesia Design Power, 2008:1)


BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

1. Untuk mengatasi keadaan Indonesia yang masih memiliki tingkat hidup yang rendah dan tertekan yang disebabkan oleh kepincangan tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi adalah dengan kebijakan operasional yaitu mengembangkan sektor ekonomi yang semakin meluas, salah satunya dengan mengembangkan ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif atau disebut industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individual.

2. Sektor-sektor yang dikembangkan sebagai basis dari ekonomi kreatif adalah periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fesyen, video, film, dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangan.

3. Pelaku utama dalam industri kreatif adalah kolaborasi antara cendikiawan, pelaku bisnis, dan pemerintah yang ditopang oleh lima pilar yaitu teknologi pendukung, SDA, kelembagaan dalam masyarakat, perlindungan atas HAKI, dan peran lembaga keuangan.

4. Peran perekonomian kreatif Indonesia dalam pembangunan perekonomian Indonesia merupaka hal yang sangat penting hal ini dapat dilihat dari tingkat pencapaian sumbangan industri kreatif sejumlah 6,28% dari total PDB Indonesia, dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 5,4 juta pekerja, serta berkontribusi sebesar 9,13% dari total ekspor nasional pada tahun 2006.

5. Untuk mewujudkan misi Indonesia kreatif 2025 ada peluang dan tantangan. Peluangnya antara lain perubahan perilaku pasar dan konsumen, timbulnya era produksi masal, porsi konsumsi negara berkembang yang semakin meningkat, pasar domestik yang cukup menjanjikan yang menuntut adanya produk yang unik, serta keragaman sosial-budaya dalam mewujudkan produk yang kreatif dan inovatif. Tetapi ada pula tantangan yang harus dihadapi yaitu peningkatan kualitas SDM, kurangnya kesiapan perangkat negara, kurangnya apresiasi terhadap pelaku ekonomi kreatif, kurang dapat menyerap pertumbuhan teknologi dan informasi, lembahnya dukungan lembaga keuangan, dan bervariasinya keadaan sosio-kultural Indonesia.


B. Saran

1. Misi perekonomian kreatif Indonesia tahun 2025 harus didukung oleh semua elemen agar dapat tercapai sesuai dengan target yang telah direncanakan untuk mendukung pembangunan ekonomi mewujudkan cita-cita bangsa seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945

2. Pemantaban pondasi 14 sektor berbasis ekonomi hendaklah dilakukan dengan semaksimal mungkin untuk mewujudkan perekonomian kreatif Indonesia

3. Kolaborasi antara intelektual, pelaku bisnis, dan pemerintah perlu dikuatkam mengingat ketiganya adalah aktor utama dalam perekonomian kreatif disertai dengan penguatan kelima pilar dalam perekonomian kreatif

4. Perekonomian kreatif perlu segera dikembangkan dan diwujudkan karena masih banyak keuntungan yang potensial di dalamnya baik secara ekonomi maupun non-ekonomi

5. Peluang dimanfaatkan untuk mewujudkan perekonomian kreatif, sedangkan tantangan perlu segera dijawab agar tidak menghambat perwujudan tersebut


DAFTAR RUJUKAN


Isnani, G. 2009. Ekonomi Pembangunan : Sebuah Pengantar untuk
           Memahami Proses, Masalah, dan Dasar Kebijakan Pembangunan
           Ekonomi Indonesia. Bahan Ajar Tidak Diterbitkan.
           Malang : Jurusan Manajemen
           Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang.

Rajasa, M. H. 2008. Menggagas Sumber Daya Kreatif Dalam
            Membangun Bangsa di Masa Depan. (Online),  
            (http://www.setneg.go.id/index.phpItemid=192 
            &id=1667&option=com_content&task=view),
            diakses tanggal 22 September 2010.

Tim Indonesia Design Power – Departemen Perdagangan. Pengembangan
            Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 Buku 1. (Online),
            (http://www.Indonesiakreatif.net/ index.php/id/page/read/definisi-
            industri-kreatif/1), diakses 22 September 2010.

Todaro, M.P. 2000. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga Jilid 1 (Edisi 4).
            Terjemahan oleh Drs. Haris Munandar, MA. 2000. Jakarta: Erlangga

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
             Jangka Panjang Nasional. 2007. (Online), (www.bappenas. go.id/get-file-server/node/84/),
             diakses 14 November 2010.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
             Pembangunan Nasional. 2004. (Online), (www.bappenas.go .id/.../uu-no25-tahun-
             2004-tentang-sistem-perencanaan-pembangunan-nasional-sppn-/),
             diakses 14 November 2010.