Rabu, 16 Februari 2011

Perilaku Biaya Aktivitas

BAB I
PENDAHULUAN
 

A.    Latar Belakang

 Akuntansi manajemen terus berubah dan menyesuaikan dengan perubahan-perubahan dalam sector manufaktur dan jasa di dunia bisnis saat ini. Salah satu penyesuaian yang signifikan adalah perkembangan manajemen berdasarkan aktivitas. Pengaruh model manajemen berdasarkan aktivitas atas akuntansi manajemen sangatlah besar, yaitu menyebarkan penerimaan dan praktik konsep-konsep aktivitas berdasarkan konsep-konsep metode berdasarkan aktivitas dalam kerangka yang terintegrasi dan komprehensif.
Makalah ini akan membahas mengenai perilaku biaya aktivitas, karena biaya-biaya ini penting untuk mempersiapkan laporan keuangan eksternal. Biaya-biaya yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut diatur berdasarkan fungsi. Oleh karena itu, semua biaya perusahaan dimasukkan ke dalam satu dari tiga katagori yaitu biaya produksi atau manufaktur (dalam akun harga pokok penjualan), biaya pemasaran, dan biaya administrasi, tetapi pengelompokan data berdasarkan fungsional tidak membantu dalam penyusunan anggaran, pengendalian, dan pengambilan keputusan. Untuk itu diperlukan suatu pemahaman atas perilaku biaya.


B.     Rumusan Masalah

1.      Apa saja dasar-dasar perilaku biaya?
2.      Bagaimana hubungan aktivitas, penggunaann sumber daya, dan perilaku biaya?
3.      Bagaimana metode untuk memisahkan biaya campuran ke dalam komponen biaya tetap dan biaya variable?
4.      Bagaimana keandalan rumus biaya?
5.      Apa yang dimaksud dengan regresi berganda pada perilaku biya?
6.      Bagaimana penilaian manajerial terhadap perilaku biaya?



C.    Tujuan

1.      Menjelaskan dasar-dasar perilaku biaya
2.      Menerangkan hubungan aktivitas, penggunaan sumber daya, dan perilaku biaya
3.      Mengidentifikasikan metode-metode untuk memisahkan biaya campuran ke dalam komponen-komponen tetap dan variable
4.      Mengetahui keandalan rumus biaya
5.      Menjelaskan tentang regresi berganda dalam hubungan dengan perilaku biaya
6.      Menjelaskan penilaian manajerial terhadap perilaku biaya

 
 
BAB II
ISI


A.    Dasar-Dasar Perilaku Biaya

 Perilaku biaya adalah cara biaya berubah dalam hubungannya dengan perubahan penggunaan aktivitas. Atau dengan kata lain perilaku biaya adalah istilah untuk menggambarkan apakah biaya berubah seiring dengan perubahan output. Biaya-biaya bereaksi pada perubahan output dengan berbagai macam cara yaitu:
1.      Biaya tetap
Biaya tetap adalah biaya yang dalam jumlah total tetap konstan dalam rentang yang relevan ketika tingkat output aktivitas berubah. Rentang yang relevan adalah rentang output di mana asumsi hubungan biaya/output berlaku.
Contoh: biaya listrik, biaya penyusutan, biaya sewa gedung

2.      Biaya variabel
Biaya variabel adalah biaya yang dalam jumlah total bervariasi secara proporsional atau sebanding dengan perubahan output,
Rumus total biaya variabel = biaya variabel per unit x jumlah unit
Contoh : biaya bahan baku
 
3.      Biaya campuran
Biaya campuran adalah biaya yang memiliki komponen biaya tetap dan biaya variabel sekaligus. Contoh : gaji dan bonus penjualan untuk bagian marketing.
Rumus total biaya = biaya tetap + total biaya variable

Untuk dapat mengklasifikasikan biaya sesuai dengan perilakunya maka diperlukan berbagai pertimbangan atas dasar:
1.      Waktu
Menentukan apakah suatu biaya merupakan biaya tetap atau biaya variable bergantung pada batasan waktu, tetapi batasan ini bersifat subjektif, tergantung dari prespektif tiap-tiap manajer. Dalam ilmu ekonomi dalam jangka panjang semua biaya merupakan biaya variabel sedangkan dalam jangka pendek minimal ada satu biaya tetap.
Contoh : perbedaan perspektif manajemen terhadap biaya tenaga kerja, ada yang memandang sebagai biaya variabel karena dapat memberhentikan dan mempekerjakan karyawan sesuai dengan kenaikan atau penurunan output. Tetapi ada juga yang dipandang sebagai biaya tetap karena adanya kontrak yang membuat pihak manajemen tidak bias seenaknya memberhentikan karyawan.

2.      Sumber daya dan ukuran output
Setiap aktivitas memerlukan sumber daya, sumber daya ini kemudian digabungkan dan diolah untuk menghasilkan output. Salah satu bentuk untuk mengukur output adalah frekuensi dilakukannya aktivitas tersebut. Semakin sering frekuensi melakukan aktivitas, semakin besar pula biayanya.
Istilah lain untuk pengukuran output adalah penggerak. Untuk dapat memahami perilaku biaya perlu menentukan aktivitas yang dilakukan dan penggerak yang terkait, yang  berfungsi sebagai pengukur kapasitas atau penggerak aktivitas. Penggerak aktivitas ini dibagi menjadi:
             i.            Penggerak tingkat produksi (tingkat unit) adalah perubahan dalam biaya ketika unit yang diproduksi berubah. Contoh: biaya pemakaian bahan baku.
           ii.            Penggerak tingkat non unit adalah perubahan dalam biaya ketika factor-faktor lain selain unit berubah. Contoh: biaya penyusutan mesin


B.     Aktivitas, Penggunaan Sumber Daya, dan Perilaku Biaya

Kapasitas adalah kemampuan actual atau potensial untuk melakukan sesuatu. Berapa banyaknya kapasitas tergantung pada tingkat kinerja yang diminta. Tingkat yang efisien atas kinerja aktivitas ini disebut kapasitas praktis (practical capacity). Kadang-kadang terjadi kelebihan kapasitas. Untuk mengetahui kelebihan kapasitas yang mempengaruhi perilaku biaya penting untuk mengetahui sumber daya fleksibel dan sumber daya terikat.
1.      Sumber daya fleksibel yaitu sumber daya yang dipasok saat digunakan atau dibutuhkan. Oleh karena itu biaya sumber daya fleksibel merupakan biaya variable. Contoh : biaya bahan baku
2.      Sumber daya terikat yaitu sumber daya yang harus ada sebelum dibutuhkan. Oleh karena itu sumber daya terikat merupakan biaya tetap. Contoh : gedung. Dalam jangka yang lebih pendek dikenal dengan biaya diskresi, biaya ini terjadi karena adanya perolehan kapasitas aktivitas jangka pendek. Contoh : biaya iklan.
Dalam pembahasan perilaku biaya perilaku biaya diasumsikan bahwa biaya bersifat kontinyu, padahal dalam kenyataannya fungsi biaya tidaklah kontinyu yang dikenal dengan fungsi biaya bertahap. Biaya bertahap menampilkan tingkat biaya yang konstan untuk rentang output tertentu dan pada titik tertentu naik ke tingkat biaya yang lebih tinggi dimana biaya tersebut tidak berubah untuk rentang output yang sama. Lebar dari tiap tahap menunjukkan rentang output yang mengharuskan diperolehnya sumber daya tersebut, sedangkan penilaian rentang juga bersifat subjektif. Rentang yang sempit akan menjadi biaya variabel, sedangkan rentang yang lebar merupakan biaya tetap.


C.    Metode-Metode untuk Memisahkan Biaya Campuran ke dalam Komponen-Komponen Tetap dan Variabel

Biaya-biaya yang termasuk dalam biaya campuran perlu dipisahkan ke dalam komponen-komponen tetap dan variabel. Ada tiga metode yang digunakan secara luas untuk memisahkan biaya campuran menjadi komponen tetap dan variabel., yaitu metode tinggi rendah, metode scatterplot, dan metode kuadrat terkecil. Masing-masing metode menggunakan asumsi hubungan linear.
1.      Metode Tinggi Rendah
Metode tinggi rendah adalah suatu metode untuk menentukan persamaan suatu garis lurus dengan terlebih dahulu memilih dua titik (titik tinggi dan rendah) yang akan digunakan untuk menghitung parameter pemintas dan kemiringan. Titik tinggi di definisikan sebagai titik dengan tingkat output atau aktivitas tertinggi. Titik rendah di definisikan sebagai titik dengan tingkat output atau aktivitas terendah.
Persamaan untuk penentuan biaya variabel per unit dan biaya tetap adalah sebagai berikut:
Biaya variabel per unit = perubahan biaya / perubahan output
Biaya variabel per unit =   (biaya tinggi – biaya rendah)
(output tinggi – output  rendah)
  Biaya tetap = biaya total titik tinggi – (biaya variabel per unit x output tinggi)
       Biaya tetap = biaya total titik rendah (biaya variabel per unit x output rendah)

2.      Metode Scatterplot
Metode scatterplot adalah suatu metode penentuan persamaan suatu garis dengan memplot data dalam suatu grafik. Langkah pertama dalam menerapkan metode scatterplot adalah memplot titik-titik data sehingga hubungan antara biaya penyetelan dan aktivitas dapat dilihat. Plot ini disebut dengan grafik scatter. Grafik scatter memungkinkan seseorang untuk secara visual menyesuaikan suatu garis dengan titik-titik dalam grafik scatter. Dalam melakukan hal ini, garis yang dipilih seharusnya adalah garis yang paling sesuai dengan titik-titik tersebut. Keunggulan signifikan metode scatterplot adalah memungkinkan kita untuk melihat data secara visual. Sedangkan kelemahannya adalah tidak adanya kriteria objektif untuk memilih garis terbaik.

3.      Metode Kuadrat Terkecil
Kedekatan setiap titik pada garis dapat diukur dengan jarak vertikal titik dari garis. Jarak vertikal ini adalah perbedaan antara biaya aktual dengan biaya yang diprediksi oleh garis. Untuk titik 5, biaya yang diprediksi adalah 5*, dan deviasinya adalah jarak antara titik 5 dan 5* (jarak dari titik ke garis).
Metode kuadrat terkecil pertama-tama mengkuadratkan setiap deviasi dan kemudian menjumlahkan deviasi yang dikuadratkan tersebut sebagai ukuran kedekatan keseluruhan. Pengkuadratan deviasi ini menghindari masalah yang disebabkan oleh bauran angka positif dan negatif.  Karena ukuran kedekatan adalah jumlah deviasi kuadrat titik-titik dari garis, maka semakin kecil ukurannya, semakin baik garisnya. Garis yang lebih mendekati titik disbanding garis lainnya disebut garis kesesuaian terbaik, yaitu garis dengan jumlah kuadrat deviasi terkecil.

Penggunaan Program Regresi
            Langkah pertama dalam penggunaan computer untuk menghitung koefisien regresi adalah memasukkan data. Selanjutkan jalankan regresi, dalam Excel fungsi regresi terdapat dalam menu “tools”, kemudian pilih “add in” dan tambahkan “data analysis” klik dan pilih “regression”. Ketika layar regression muncul, kita dapat memberitahu letak variabel terikat dan bebas. Terakhir beri perintah pada computer di mana meletakkan output.


D.    Keandalan Rumus Biaya

 Kegunaan utama yaitu terletak pada kemampuannya menginformasikan seberapa jauh rumus biaya yang diperkirakan dapat diandalkan.

R Kuadrat – Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi atau R kuadrat adalah persentase variabilitas variabel terikat yang dijelaskan oleh suatu variabel bebas. Persentase ini merupakan ukuran goodness of fit. Semakin tinggi persentase variabilitas biaya yang dijelaskan, semakin bak garisnya. Karena koefisien determinasi tersebut merupakan persentase variabilitas yang dijelaskan, nilainya berkisar antara 0-1.
            Tidak ada batasan yang jelas untuk koefisien determinasi yang baik dan buruk. Yang pasti, semakin dekat R kuadrat ke-1, semakin baik garisnya.

Koefisien Korelasi
            Ukuran alternatif untuk goodness of fit adalah koefisien korelasi, yaitu akar dari koefisien determinasi. Karena akar dapat bernilai negatif, nilai koefisien korelasinya dapat berkisar antara -1 dan +1. Jika koefisien korelasinya positif, maka kedua variabelnya bergerak menuju arah yang sama dan terdapat korelasi positif. Korelasi positif sempurna akan menghasilkan nilai 1 untuk koefisien korelasi. Di lain pihak, jika koefisien korelasinya negatif, maka kedua variabel bergerak menuju arah yang dapat diprediksi, tetapi berlawanan arah. Korelasi negatif sempurna akan menghasilakan koefisien korelasi sebesar -1. Nilai koefisien yang mendekati nol mengidentifikasi tidak adanya korelasi


E.     Regresi Berganda

Regresi berganda (multiple regresssion) adalah kuadrat terkecil yang digunakan untuk membuat suatu persamaan yang melibatkan dua atau lebih variabel penjelas.


F.     Penilaian Manajerial
 
            Pertimbangan manajerial merupakan hal yang sangat penting dalam menentukan perilaku biaya. Pertimbangan manajerial merupakan metode paling luas yang digunakan. Metode ini memiliki banyak bentuk. Secara sederhana beberapa manajer menentukan biaya aktivitas tertentu menjadi kategori tetap dan lainnya menjadi kategori variabel, tanpa menghiraukan kemungkinan biaya campuran. Daya tarik dari metode ini terletak pada kesederhanaannya. Sebelum memilih metode ini, manajemen berupaya memastikan sebagian besar biaya adalah variabel atau tetap dan keputusan yang dibuat tidak terlalu sensitif terhadap kesalahan pengklasifikasian biaya.
            Kemungkinan lain adalah manajemen mengidentifikasi biaya campuran dan membagi biaya-biaya ini dalam komponen tetap dan variabel dengan memutuskan bagian biaya yang merupakan biaya tetap dan variabel. Sebagai contoh, suatu pabrik dapat memasukkan pembayaran sewa mesinn fotokopi dalam satu akun dan biaya kertas dan tinta ke akun lainnya. Dengan demikian, akan mudah untuk mengelompokkan akun pembayaran sewa dengan akun-akun biaya tetap lainnya, dan memperlakukan biaya variabel secara terpisah. Kemudian, komponen variabel dapat dihitung dengan menggunakan satu atau lebih data biaya/ volume. Hal ini memiliki keunggulan akuntansi untuk biaya campuran, tetapi rentan terhadap jenis kesalahan, yaitu manajemen mungkin saja salah dalam penilaiannya.
            Kemungkinan terakhir adalah manajemen menggunakan pengalaman dan pertimbangan mereka untuk memperbaiki hasil estimasi statistik.
Keunggulan dari penggunaan pertimbangan manajerial untuk memisahkan biaya tetap dan variabel terletak pada kesederhanaannya. Saat manajer memiliki pengetahuan yang mendalam tentang perusahaan dan pola biayanya, metode ini dapat memberikan hasil yang baik. Akan tetapi, kesalahan akan terjadi jika manajer tidak memiliki pertimbangan yang baik. Oleh karena itu, mempertimbangkan pengalaman manajer, potens kesalahan, dan pengaruh pertimbangan yang salah terhadap keputusan terkait merupakan hal yang penting.



BAB III
 KESIMPULAN


 A.    Perilaku biaya adalah cara biaya berubah dalam hubungannya dengan perubahan penggunaan aktivitas. Waktu merupakan salah satu faktor penting dalam penentuan perilaku biaya. Biaya variabel merupakan biaya yang meningkat secara proporsional dengan peningkatan aktivitas. Biaya tetap adalah biaya yang tidak berubah jumlah totalnya ketika penggunaan aktivitas berubah, sedangkan biaya campuran merupakan biaya yang mempunyai komponen tetap dan variabel.
B.     Model penggunaan sumber daya meningkatkan pemahaman tentang perilaku biaya. Sumber daya yang diperoleh sebelum penggunaan dikatagorikan sebagai beban terikat, sedangkan sumber daya yang diperoleh pada saat digunakan dan dibutuhkan disebut sumber daya fleksibel. Dikenal juga biaya diskresi yang cenderung merupakan biaya tetap. Sumber daya juga dapat diperoleh dalam rentang tertentu, jika rentang sempit maka merupakan fungsi biaya variabel, sedangakan rentang lebar menunjukkan biaya tersebut merupakan biaya tetap.
C.     Terdapat tiga metode untuk memisahkan biaya campuran. Metode tinggi rendah bersifat objektif dan sederhana tetapi tidak merepresentasikan hubungan biaya yang sebenarnya. Metode scatterplot baik dalam mengidentifikasikan nonlinearitas, adanya outlier dan adanya pergeseran dalam hubungan biaya, kelemahannya adalah bersifat subjektif. Metode kuadrat terkecil menghasilkan garis yang paling sesuai dengan titik-titik data sehingga lebih direkomendasikan.
D.    Metode kuadrat terkecil memiliki keunggulan dibanding metode lainnya dalam menilai keandalah persamaan biaya. Koefisien korelasi juga mengukur kekuatan hubungan dan menunjukkan arah hubungan.
 E.     Peranan regresi berganda dapat memberikan variabel tambahan ke dalam persamaan sehingga dapat meningkatkan kemampuan persamaan tersebut dalam memprediks biaya aktivitas serta member pemahaman mengenai cara pengelolaan biaya aktivitas.
F.      Pertimbangan manajerial dapat digunakan secara terpisah atau bersama-sama dengan metode tinggi rendah, scatterplot, dan kuadrat terkecil. Manajer menggunakan pengalaman dan pengetahuan mereka mengenai hubungan biaya dan tingkat aktivitas untuk mengidentifikasikan outlier, memahami perubahan structural dan menyesuaikan parameter yang disebabkan oleh perubahan kondisi yang diantisipasi.



DAFTAR PUSTAKA

Hansen, D.R. & Mowen, M.M. 2004. Management Accounting Akuntansi Manajemen Buku 1. Terjemahan Fitriasari & Kwary. 2004. Jakarta : Salemba Empat.

Selasa, 15 Februari 2011

PERWUJUDAN EKONOMI KREATIF INDONESIA
SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN INDONESIA





BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Indonesia sebagai negara berkembang merupakan negara yang belum dapat terlepas dari tingkat hidup yang rendah yang tertekan. Permasalahan ini berakar pada empat bentuk masalah. Upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut disebut dengan kebijakan operasional. Akar masalah yang menyebabkan tingkat hidup yang rendah dan tertekan serta kebijakan operasional untuk menyelesaikannya sebagaimana yang dinyatakan Isnani (2009:43-45) yaitu:

1. Keganjilan dalam perimbangan antara keadaan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat diatasi dengan arah kebijakan berupa pembentukan modal dan pengembangan sumber daya manusia termasuk juga menumbuhkan jiwa kewirausahaan

2. Kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi dengan arah kebijakan mengembangkan berbagai sektor kegiatan ekonomi yang semakin meluas misalnya mengembangkan sektor ekonomi baru

3. Kepincangan dalam pembagian kekayaan dan pendapatan di antara golongan-golongan masyarakat diatasi dengan mengusahakan pembagian pendapatan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia

4. Kelemahan kelembagaan masyarakatdan pada sifat hidup masyarakat, permasalahan ini adalah masalah non-ekonomi yang diatasi dengan semakin memberdayakan kelembagaan masyarakat serta memperbaiki sifat-sifat hidup masyarakat agar lebih kondusif.

Makalah ini mengangkat permasalahan kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi yang berdampak pada standar hidp yang relatif rendah dibandingkan dengan kriteria global akibat tingginya beban ketergantungan dan angka pengangguran (Todaro, 2000:51). Selama ini hanya beberapa sektor yang mendapat perhatian secara intensif, misalnya sektor perkebunan, pertanian, dan sektor pertambangan yang dikembangkan sejak jaman kolonial, serta sektor industri yang sekarang sedang dikembangkan. Ketergantungan kepada sektor-sektor tersebut perlahan-lahan harus dikurangi mengingat keterbatasan sektor-sektor tersebut dalam mendukung perekonomian Indonesia, misalnya, seperti yang dinyatakan Isnani, (2009:44) sektor perkebunan, pertanian, dan pertambangan menimbulkan permasalahan pengangguran tak kentara akibat pesatnya pertumbuhan penduduk, ditambah lagi barang tambang merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang suatu saat akan habis. Dalam sektor industri permasalahan internal yaitu membutuhkan investasi dan teknologi tinggi, kebanyakan sektor industri menggunakan mesin sebagai pengganti tenaga manusia untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi yang semakin meningkatkan potensi pengangguran. Permasalahan eksternal faktanya sangat sulit bagi industri Indonesia untuk menyaingi keefisiensian industri Jepang dan biaya murah Republik Rakyat Tiongkok dalam perdagangan internasional (Tim Indonesia Design Power, 2008:1).


Arah kebijakan operasional yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah usaha untuk mengarahkan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan di berbagai sektor kegiatan yang semakin meluas (Isnani, 2009:46). Sesuai dengan tujuan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional seperti yang tercantum dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pasal 2 ayat 4 poin (e) maka peningkatan dan pengembangan sektor ekonomi Indonesia untuk mengatasi permasalahan kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi haruslah efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkannya sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 dibuatlah visi Indonesia yang maju, mandiri, dan makmur serta misi mewujudkan bangsa yang berdaya saing dimana di dalamnya terdapat pemikiran dan cita-cita untuk menjadi masyarakat dengan kualitas hidup yang tinggi, sejahtera, dan kreatif. Hal inilah yang menjadi landasan berfikir pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2025.

Sektor ekonomi kreatif yaitu ekonomi yang menginfestasikan pada informasi dan kreativitas yang digerakkan oleh sektor industri yang berdaya saing, dimana pengembangannya dapat disesuaikan dengan keadaan Indonesia baik melalui lapangan usaha kreatif dan budaya, lapangan usaha kreatif, atau Hak Kekayaan Intelektual. Perwujudan ekonomi kreatif (industri kreatif) merupakan solusi untuk permasalahan standar hidup dan tingkat produktivitas yang rendah serta upaya meningkatkan perekonomian Indonesia. Tim Indonesia Design Power (2008:24) menyatakan berdasar hasil studi yang dilakukan Departemen Perdagangan tahun 2007 industri kreatif yang ditopang oleh wirausaha-wirausahawan yang kreatif di Indonesia merupakan sektor industri yang menjanjikan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia, hal ini dapat diketahui dari sumbangan industri kreatif sejumlah 6,28% dari total PDB Indonesia, dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 5,4 juta pekerja, serta berkontribusi sebesar 9,13% dari total ekspor nasional pada tahun 2006.

Melalui misi Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 diharapkan mampu mewujudkan ekonomi kreatif yang merupakan salah satu solusi dari permasalahan kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi untuk meningkatkan perekonomian nasional. Potensi Indonesia sangatlah besar dalam terwujudnya ekonomi kreatif mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar mendukung industri kreatif padat karya yang hand made, selain itu Indonesia telah terkenal dengan kreativitas serta budaya yang beragam dan tak pernah mati disukai oleh masyarakat internasional.


B. Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan Perekonomian Kreatif Indonesia?
2. Apa saja sektor-sektor yang berbasis ekonomi kreatif?
3. Apa saja faktor-faktor yang mendorong ekonomi kreatif?
4. Bagaimana peran perekonomian kreatif Indonesia dalam pembangunan perekonomian Indonesia?
5. Apa saja hal-hal yang menjadi peluang dan tantangan dalam perwujudan perekonomian kreatif Indonesia?


C. Tujuan Penulisan Makalah

1. Menjelaskan maksud perekonomian kreatif Indonesia
2. Memaparkan sektor-sektor yang berbasis ekonomi kreatif
3. Menjelaskan faktor-faktor yang mendorong ekonomi kreatif
4. Mendiskripsikan tentang peran perekonomian kreatif Indonesia dalam pembangunan perekonomian Indonesia
5. Menjelaskan hal-hal yang menjadi peluang dan tantangan dalam perwujudan perekonomian kreatif Indonesia

 
BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Perekonomian Kreatif Indonesia

Keadaan Indonesia yang masih memiliki tingkat hidup yang rendah dalam berbagai sektor serta tertekan disebabkan oleh berbagai masalah, salah satunya adalah kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi. Untuk menekan masalah ini kebijakan operasional yang dilakukan adalah mengembangkan berbagai sektor ekonomi yang semakin meluas, tidak semata-mata hanya memperhatikan sektor primer yang ekstraktif seperti pertambangan, perkebunan, pertambangan, atau sektor industri yang cenderung mekanisasi semakin lama tidak dapat mencukupi ketergantungan nasional terbukti dengan semakin banyaknya tingkat pengangguran akibat tidak dapatnya sektor-sektor tersebut menampung jumlah tenaga kerja yang semakin meningkat.

Sektor perekonomian yang semakin meluas ditandai dengan bergesernya paradigma ekonomi. Pada abad ke-18 sampai paruh pertama abad ke-19 dikenal sebagai era agraris dan format ekonomi yang dikenal dengan istilah agricultural economy. Pada paruh kedua abad ke-19 sampai dengan paruh pertama abad ke-20 disebut era industri dengan format ekonomi industrial economy. Paruh kedua abad ke-20 dan awal abad ke-21 adalah ekonomi yang berbasis pada teknologi informasi atau information economy. Tahapan selanjutnya masih di abad 21 yaitu ekonomi kreatif (creative economy) yaitu sebuah tatanan ekonomi yang ditopang oleh tiga unsur yaitu keunggulan budaya, seni, dan inovasi teknologi (Rajasa, 2008).

Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 dimana salah satu tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan umum, untuk mewujudkan hal ini dibuatlah UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) agar terdapat suatu tata cara pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan, baik jangka panjang, jangkan menengah, dan rencana pembangunan tahunan yang bertujuan untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Sebagai konsekuensi dari UU No. 25 Tahun 2004 tentang SPPN, dibuatlah UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025. UU RPJPN memuat visi, misi, dan arah pembangunan nasional. Visi tersebut adalah Indonesia yang maju, mandiri, dan makmur serta misi mewujudkan bangsa yang berdaya saing dimana di dalamnya terdapat pemikiran dan cita-cita untuk menjadi masyarakat dengan kualitas hidup yang tinggi, sejahtera, dan kreatif. Hal inilah yang menjadi landasan berfikir pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2025.


Tim Indonesia Design Power (2008:4) mendefinisikan “Ekonomi kreatif atau yang disebut industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individual tersebut”. Sektor ekonomi kreatif yaitu ekonomi yang menginfestasikan pada informasi dan kreativitas yang digerakkan oleh sektor industri yang berdaya saing, dimana pengembangannya dapat disesuaikan dengan keadaan Indonesia baik melalui lapangan usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry), lapangan usaha kreatif (creative industry), atau Hak Kekayaan Intelektual (copyright industry). Perwujudan ekonomi kreatif (industri kreatif) merupakan solusi untuk permasalahan standar hidup dan tingkat produktivitas yang rendah serta upaya meningkatkan perekonomian Indonesia.

Adapun karakteristik industri kreatif adalah fluktuasi pertumbuhan nilai tambah terjadi pada hampir seluruh subsektor industri kreatif, fluktuasi pertumbuhan nilai tambah diikuti oleh fluktuasi pertumbuhan jumlah perusahaan dengan sensivitas yang tinggi, fluktuasi pertumbuhan penyerapan tenaga kerja juga tinggi namun tidak setinggi fluktuasi pertumbuhan jumlah perusahaan, serta memiliki level teknologi dan produktivitas kapital yang relatif konstan (Tim Indonesia Design Power, 2008: 38).


B. Sektor-Sektor yang Berbasis Ekonomi Kreatif

Berdasarkan Tim Indonesia Design Power (2008:4-6) ada 14 sektor yang berbasis pada ekonomi kreatif dan akan dikembangkan dalam tahun 2009-2015, yaitu:

1. Periklanan (advertising): kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.

2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.

3. Pasar barang seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.

4. Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, perselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).

5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.

6. Fesyen (fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.

7. Video, film dan fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.

8. Permainan interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.

9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.

10. Seni pertunjukan (showbiz): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan. Misalnya, (pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.

11. Penerbitan dan percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.

12. Layanan komputer dan piranti lunak (software): kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.

13. Televisi dan radio (broadcasting): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.

14. Riset dan pengembangan : kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi serta penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

Tim Indonesia Design Power (2008:75-76) mengklasifikasikan lagi dari ke-14 sektor tersebut ada beberapa sektor yang memiliki strategi pengembangan yang serupa karena kemiripan karakteristik. Oleh karena itu ke-14 sektor tersebut dikelompokkan lagi menjadi enam kelompok yaitu:

1. Kelompok industri publikasi dan presentasi melalui media (media publishing and presence) terdiri dari penerbitan, percetakan dan periklanan

2. Kelompok industri dengan kandungan budaya yang disampaikan melalui media elektronik (electronic media presentation with cultural content) terdiri dari televisi, radio, film, video, dan fotografi

3. Kelompok industri dengan kandungan budaya yang ditampilkan ke publik baik secara langsung maupun lewat media elektronik (cultural presentation) terdiri dari musik dan seni pertunjukan

4. Kelompok industri yang padat kandungan seni dan budaya (arts and culture intensive) terdiri dari kerajinan dan pasar barang seni

5. Kelompok industri desain terdiri dari desain, fesyen, dan arsitektur

6. Kelompok industri kreatif dengan muatan teknologi (creativity with technology) terdiri dari riset dan pengembangan permainan interaktif, teknologi informasi dan jasa perangkat lunak


C. Faktor-Faktor yang Mendorong Ekonomi Kreatif

Dalam mewujudkan faktor-faktor ekonomi kreatif membutuhkan aktor-aktor utama yang terlibat yaitu kalangan intelektual/cendekiawan termasuk budayawan, seniman, pendidik, peneliti, penulis, pelopor di sanggar budaya, serta tokoh di bidang seni, budaya, dan ilmu pengetahuan. Selanjutnya adalah para pelaku bisnis yaitu pelaku usaha yang mentransformasi kreativitas menjadi produk kreatif bernilai ekonomi. Selain itu peran pemerintah sangatlah penting yaitu sebagai katalisator dan advokasi, regulator, konsumen, atau investor, bertanggungjawab akan pengembangan ekonomi kreatif baik keterkaitan dalam substansi maupun administratif. Kolaborasi antara intelektual, bisnis, dan pemerintah merupakan syarat yang mutlak dan mendasar terhadap pengembangan ekonomi kreatif agar berjalan selaras, efisien dan tidak tumpang tindih.

Selain faktor-faktor pendorong, hal yang juga penting adalah pilar-pilar pendukung ekonomi kreatif yaitu industri yang terlibat dalam produksi industri kreatif, teknologi pendukung dalam mewujudkan kreativitas individu, sumber daya alam, kelembagaan dalam masyarakat mulai dari nilai dan norma dalam masyarakat, hingga komunitas pendukung hingga perlindungan atas hak kekayaan intelektual, serta lembaga intermediasi keuangan yang menyalurkan dana baik berupa modal maupun pinjaman (Tim Indonesia Design Power, 2008:52-56).


D. Peran Perekonomian Kreatif Indonesia dalam Pembangunan Perekonomian Indonesia

Pembangunan ekonomi menurut Lincolin Arsyat (dalam Isnani, 2009:9) adalah sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu negara meningkat dalam jangka panjang. Sasaran pertumbuhan PDB nasional berdasarakan UU RPJPN 2005-2025 adalah mencapai pendapatan per kapita pada tahun 2025 setara dengan pendapatan negara-negara berpendapatan menengah, melalui pertumbuhan ekonomi yang semakin berkualitas dan berkesinambungan. Pembangunan ini bertujuan untuk menjadikan negara berkembang dengan masalah kepincangan dalam tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi terselesaikan dengan menerapkan ekonomi kreatif salah satunya, hal ini terbukti dari Tim Indonesia Design Power (2008:24) menyatakan berdasar hasil studi yang dilakukan Departemen Perdagangan tahun 2007 industri kreatif yang ditopang oleh wirausaha-wirausahawan yang kreatif di Indonesia merupakan sektor industri yang menjanjikan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia, hal ini dapat diketahui dari sumbangan industri kreatif sejumlah 6,28% dari total PDB Indonesia, dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 5,4 juta pekerja atau dengan Tingkat Partisipasi Tenaga Kerja Nasional 5,79% serta dengan produktivitas tenaga kerja Rp 19.466.000 per tahun per pekerja, selain itu juga berkontribusi sebesar 9,13% dari total ekspor nasional pada tahun 2006.

Ekonomi kreatif tidak hanya mendatangkan manfaat dari segi ekonomi saja tetapi juga dapat menciptakan iklim bisnis yang kompetitif, positif dan kondusif sehingga industri kreatif dapat dimanfaatkan sebagai perangsang investasi, memperkuat citra dan identitas bangsa Indonesia di mata internasional, merupakan pusat penciptaan inovasi dan pembentukan kreativitas, juga memiliki dampak sosial yang positif bagi seluruh masyarakat Indonesia. ekonomi kreatif sebenarnya merupakan sektor jasa, sehingga dengan berkembangnya ekonomi kreatif akan mendongkrak sektor jasa kemudian akan menciptakan semakin banyak lapangan pekerjaan dalam sektor jasa.

Apabila ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik, maka akan dapat menjawab beberapa tantangan dalam pembangunan antara lain untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, diperlukan percepatan pembangunan ekonomi di atas 6,5% per tahun, seperti yang dikutip dalam Tim Indonesia Design Power (2008:37) selama tahun 2002-2006 total nilai PDB telah mencapai 6,28%, lebih tinggi dibandingkan dengan sektor gas, listrik dan air, sektor properti, dan sektor komunikasi dan transportasi. Pertumbuhan ekonomi harus dapat menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya, seperti yang telah disebutkan bahwa ekonomi kreatif mampu menyerap 5,4 juta pekerja merupakan angka yang cukup besar. Tantangan selanjutnya adalah sumber pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan harus berasal dari peningkatan produktivitas. Industri kreatif merupakan industri yang mengandalkan talenta, kreativitas yang merupakan sumber daya yang terbarukan dan mendukung pembangunan kapasitas sumber daya insani Indonesia, dengan pembangunan yang terarah dan tepat sasaran pada jangka panjang dapat meningkatkan kualitas hidup.


E. Peluang dan Tantangan Perwujudan Ekonomi Kreatif Indonesia

Menurut Tim Indonesia Design Power (2008:17-20) peluang ekonomi kreatif sangatlah potensial dan bahkan memiliki kecenderungan untuk meningkat, serta pandangan umum dimana pasar kreatifitas tidak akan pernah mati, hal ini dikarenakan:

1. Perubahan perilaku pasar dan konsumen yang semakin membutuhkan sesuatu yang dapat membawa nilai sosial yang lebih bagi mereka, hal ini dapat dipenuhi oleh karya-karya kreatif yang disediakan oleh ekonomi kreatif

2. Tumbuhnya era produksi massal yang menyebabkan konsumen tidak lagi menginginkan barang-barang yang umum, namun cenderung untuk berburu barang-barang yang unik dan kreatif sehingga bangga memakainya

3. Porsi konsumsi yang relatif lebih besar pada negara berkembang hal ini sesuai dengan prinsip semakin meningkat taraf hidup suatu negara, maka semakin besarlah tingkat konsumsi suatu negara tersebut. Keadaan ini mendorong terciptanya pangsa pasar yang menjanjikan bagi pemasaran produk dari ekonomi kreatif

4. Porsi pasar dalam negeri yang besar sebagaimana diketahui jumlah penduduk Indonesia amatlah banyak menciptakan lingkungan pasar domestik yang cukup menjanjikan

5. Keragaman sosio-kultural negara Indonesia yang mendorong lahirnya ide-ide yang beragam dan semakin variatif terhadap perkembangan ekonomi kreatif, serta akan memperkuat citra bangsa di mata internasional

Mewujudkan perekonomian kreatif Indonesia tidaklah mudah banyak tantangan yang dihadapi, Tim Indonesia Design Power (2008:20-21) menyatakan bahwa tantangan tersebut antara lain:

1. Kuantitas dan kualitas sumber daya manusia sebagai pelaku ekonomi kreatif membutuhkan perbaikan dan pengembangan. Masih kurang siapnya SDM Indonesia karena kurangnya pemahaman konteks kreativitas di era industri kreatif secara menyeluruh, kurang kreatif dan kurang inovatif membutuhkan peran dari lembaga pendidikan dan pelatihan yang mendukung terciptanya kompetensi ekonomi kreatif dimana saat ini lembaga pendidikan yang kurang mampu menghasilkan insan kreatif Indonesia akibat kurang sesuainya kurikulum dengan perwujudan ekonomi kreatif Indonesia

2. Kurangnya kesiapan perangkat negara untuk mendukung terciptanya iklim bisnis yang kondusif untuk memulai dan menjalankan bisnis ekonomi kreatif meliputi sistem administrasi negara, kebijakan, peraturan, dan infrastruktur serta perlindungan akan HAKI

3. Kurangnya penghargaan terhadap insan kreatif Indonesia dan karya kreatif yang dihasilkan baik finansial maupun non-finansial

4. Percepatan pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi yang masih kurang dapat diserap oleh masyarakat pelaku ekonomi kreatif

5. Lemahnya dukungan lembaga pembiayaan yang mendukung pelaku ekonomi kreatif

6. Bervariasinya keadaan sosio-cultural masyarakat juga dapat menjadi sebuah tantangan karena sangat sulit untuk mengembangkan semua budaya yang ada bersama-sama. Sehingga hanya beberapa budaya saja yang dikenal oleh pasar, sedangkan yang lain belum tersentuh sama sekali.

7. Tantangan yang berupa era perdagangan bebas dimana faktanya sangat sulit bagi industri Indonesia untuk menyaingi keefisiensian industri Jepang dan biaya murah Republik Rakyat Tiongkok dalam perdagangan internasional, serta sulitnya pekerja lokal untuk bersaing dengan tenaga asing (Tim Indonesia Design Power, 2008:1)


BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan

1. Untuk mengatasi keadaan Indonesia yang masih memiliki tingkat hidup yang rendah dan tertekan yang disebabkan oleh kepincangan tingkat pertumbuhan antara berbagai sektor kegiatan ekonomi adalah dengan kebijakan operasional yaitu mengembangkan sektor ekonomi yang semakin meluas, salah satunya dengan mengembangkan ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif atau disebut industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individual.

2. Sektor-sektor yang dikembangkan sebagai basis dari ekonomi kreatif adalah periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fesyen, video, film, dan fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan piranti lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangan.

3. Pelaku utama dalam industri kreatif adalah kolaborasi antara cendikiawan, pelaku bisnis, dan pemerintah yang ditopang oleh lima pilar yaitu teknologi pendukung, SDA, kelembagaan dalam masyarakat, perlindungan atas HAKI, dan peran lembaga keuangan.

4. Peran perekonomian kreatif Indonesia dalam pembangunan perekonomian Indonesia merupaka hal yang sangat penting hal ini dapat dilihat dari tingkat pencapaian sumbangan industri kreatif sejumlah 6,28% dari total PDB Indonesia, dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 5,4 juta pekerja, serta berkontribusi sebesar 9,13% dari total ekspor nasional pada tahun 2006.

5. Untuk mewujudkan misi Indonesia kreatif 2025 ada peluang dan tantangan. Peluangnya antara lain perubahan perilaku pasar dan konsumen, timbulnya era produksi masal, porsi konsumsi negara berkembang yang semakin meningkat, pasar domestik yang cukup menjanjikan yang menuntut adanya produk yang unik, serta keragaman sosial-budaya dalam mewujudkan produk yang kreatif dan inovatif. Tetapi ada pula tantangan yang harus dihadapi yaitu peningkatan kualitas SDM, kurangnya kesiapan perangkat negara, kurangnya apresiasi terhadap pelaku ekonomi kreatif, kurang dapat menyerap pertumbuhan teknologi dan informasi, lembahnya dukungan lembaga keuangan, dan bervariasinya keadaan sosio-kultural Indonesia.


B. Saran

1. Misi perekonomian kreatif Indonesia tahun 2025 harus didukung oleh semua elemen agar dapat tercapai sesuai dengan target yang telah direncanakan untuk mendukung pembangunan ekonomi mewujudkan cita-cita bangsa seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945

2. Pemantaban pondasi 14 sektor berbasis ekonomi hendaklah dilakukan dengan semaksimal mungkin untuk mewujudkan perekonomian kreatif Indonesia

3. Kolaborasi antara intelektual, pelaku bisnis, dan pemerintah perlu dikuatkam mengingat ketiganya adalah aktor utama dalam perekonomian kreatif disertai dengan penguatan kelima pilar dalam perekonomian kreatif

4. Perekonomian kreatif perlu segera dikembangkan dan diwujudkan karena masih banyak keuntungan yang potensial di dalamnya baik secara ekonomi maupun non-ekonomi

5. Peluang dimanfaatkan untuk mewujudkan perekonomian kreatif, sedangkan tantangan perlu segera dijawab agar tidak menghambat perwujudan tersebut


DAFTAR RUJUKAN


Isnani, G. 2009. Ekonomi Pembangunan : Sebuah Pengantar untuk
           Memahami Proses, Masalah, dan Dasar Kebijakan Pembangunan
           Ekonomi Indonesia. Bahan Ajar Tidak Diterbitkan.
           Malang : Jurusan Manajemen
           Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang.

Rajasa, M. H. 2008. Menggagas Sumber Daya Kreatif Dalam
            Membangun Bangsa di Masa Depan. (Online),  
            (http://www.setneg.go.id/index.phpItemid=192 
            &id=1667&option=com_content&task=view),
            diakses tanggal 22 September 2010.

Tim Indonesia Design Power – Departemen Perdagangan. Pengembangan
            Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 Buku 1. (Online),
            (http://www.Indonesiakreatif.net/ index.php/id/page/read/definisi-
            industri-kreatif/1), diakses 22 September 2010.

Todaro, M.P. 2000. Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga Jilid 1 (Edisi 4).
            Terjemahan oleh Drs. Haris Munandar, MA. 2000. Jakarta: Erlangga

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan
             Jangka Panjang Nasional. 2007. (Online), (www.bappenas. go.id/get-file-server/node/84/),
             diakses 14 November 2010.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
             Pembangunan Nasional. 2004. (Online), (www.bappenas.go .id/.../uu-no25-tahun-
             2004-tentang-sistem-perencanaan-pembangunan-nasional-sppn-/),
             diakses 14 November 2010.